Jumat, 26 April 24

Korban Kekerasan Anak Bisa Lapor Call Center!

Korban Kekerasan Anak Bisa Lapor Call Center!

Bandung, Obsessionnews.com – Kota Bandung sebagai kota berkembang tidak disangkal memiliki masyarakat yang menghadapi permasalahan hingga level keluarga, sehingga perlu adanya suatu layanan yang menyentuh masyarakat hingga level keluarga.

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) sebagai lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan dalam bidang tersebut membuka pelayanan call center dengan nomor 1500245.

“Dengan call center itu, warga Kota Bandung yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga, bisa mendapatkan pelayanan dan pendampingan, hingga masalahnya selesai,” ujar Kepala BPPKB Kota Bandung, Entin Kartini pada Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung ,Kamis (8/9/2016).

Entin mengatakan, masyarakat yang mendapatkan masalah psikologis mendapatkan pendampingan dari konselor. Selain itu, Entin juga akan memberikan pendampingan hukum sampai keluar putusan dari pengadilan. “Karenanya, kami memiliki kerjasama dengan psikolog,” terangnya.

Program ini juga untuk mendukung instruksi presiden yang disosialisasikan beberapa waktu lalu mengenai GN-AKSA yang merupakan singkatan dari Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak.

“Kami harap, warga yang mengetahui adanya kekerasan seksual terhadap anak atau bahkan korban yang mengalaminya sendiri dapat melaporkannya,” terangnya.

Di P2TP2A sendiri, setiap tahun selalu ada yang melaporkan tindak kekerasan. Baik kekerasan dalam rumah tangga, maupun kekerasan pada anak dan menurut Entin, P2TP2A Kota Bandung yang dibawahi oleh BPPKB saat ini melaksanakan pelayanan sampai tuntas.

“Yang dimaksud tuntas disini adalah kami memberi support dari segi hukum, konseling, dan terapi untuk membantu korban menyembuhkan trauma,” tutur Entin.

Entin juga berharap P2TP2A ingin menjadi wadah bagi warga dan anak kurang mampu dalam memperoleh keadilan dan perlindungan. “Hingga Agustus ini sendiri sudah ±40 laporan yang kami terima, kebanyakan adalah kasus KDRT,” papar Entin.

Sementara itu, untuk sukseskan program BKKBN pusat, Kota Bandung canangkan program satu kecamatan satu kampung KB. “Kampung KB adalah program pusat, di mana itu merupakan kampung yang dinilai kumuh, dengan peserta KB paling sedkit,” tambah‎nya.

Entin mengatakan, untuk pilot project, yang pertama dijadikan Kampung KB adalah Kelurahan Situsaeur. “Yang menentukan wilayah mana yang akan menjadi Kampung KB adalah keputusan wali kota, dengan persetujuan dari BKKBN,” jelasnya.

Dengan ditunjuknya kampung KB, diharapkan bisa lebih mendapat perhatian. Program KB disosialisasikan, sehingga kawasan yang jadinya kumuh, jadi lebih layak untuk ditinggali.
Namun, di Kota Bandung bukan hanya Kampung KB. Melainkan pembangunan di berbagai aspek.

“Di Kota Bandung, pemilihan Kampung KB diikuti dengan pembangunan infrastruktur, di bidang sosial budaya, dan ekonomi,” paparnya.

Karenanya, untuk menyukseskan Program ini, ada 26 SKPD yang ikut menyukseskan dan berpartisipasi, sesuai masing-masing bidang.‎
Di Kota Bandung sendiri, Pengguna KB di kalangan pria sudah mulai banyak.

“Dalam sekali sosialisasi, selalu ada saja pria yang mendaftar untuk mengikuti KB,” ujar Kepala BPPKB Kota Bandung, Entin Kartini.

KB khusus untuk pria, lanjut Entin, dikenal dengan istilah Medical Oprational Pria (MOP), atau yang akrab disebut vasektomi. Sementara untuk wanita Medical Operational Wanita (MOW). ‎”Alhamdulillah kaum pria sudah lebih sadar KB,” tambahnya.

Sementara itu, BPPKB selalu mengadakan sosialisasi atas pentingnya ber KB kepada seluruh warga Kota Bandung. “Kami mengadakan sosialisasi dengan dibantu Koramil di dekat puskesmas-puskesmas, dengan target akseptor KB baru dalam sekali sosialisasi, sekitar 60 orang,” terangnya.

Sementara itu, jumlah akseptor KB yang tercatat di BPPKB dan mendapatkan pelayanan gratis adalah: IUD 1289 orang , IMPLANT 417 orang, SUNTIK 212 orang,PIL 60 orang, ‎KONDOM 60 orang, ‎ MOW 137 orang dan ‎, MOP 9 orang.

“Ini baru daftar yang mendapatkan pelayanan geratis. Kami belum memiliki akseptor KB mandiri, yang meminta pelayanan dengan berbayar ke tempat pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.