Kharis: Semoga Forum Pengungsi Global Menjadi Solusi Mengatasi Ledakan Pengungsi Dunia

Jakarta, Obsessionnews.com - Global Refugee Forum atau Forum Pengungsi Global yang pertama kali di dunia digelar di Jenewa, Swiss, pada 17-18 Desember 2019. Diperkirakan forum itu dihadiri lebih dari 2.000 perwakilan pemerintahan, PBB, perwakilan masyarakat madani dan badan-badan kemanusiaan, serta para pemimpin bisnis. Dalam hal ini Indonesia juga mengirimkan delegasinya. Salah satunya dari DPR RI yang juga turut hadir dengan perwakilan sejumlah anggotanya. Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhariyang hadir dalam forum tersebut mengatakan, Forum Pengungsi Gobal ini bertujuan untuk menentukan pendekatan baru dan menyepakati komitmen jangka panjang untuk membantu para pengungsi dan komunitas yang menampung mereka. Ia berharap semoga forum ini menjadi solusi untuk mengatasi ledakan pengungsi dunia. Baca juga:Best Achiever In Legislator Abdul Kharis Almasyhari (Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS)Kharis Apresiasi Keberhasilan Indonesia Desak DK PBB Terkait Pemukiman Israel Ilegal di PalestinaTerpilih Kembali Sebagai Anggota DPR, Kharis Gelar Syukuran "Lebih dari 70 juta orang di seluruh dunia terpaksa mengungsi akibat perang, konflik dan persekusi. Di antara mereka adalah lebih dari 25 juta pengungsi yang melewati perbatasan internasional dan tidak bisa pulang. Ini jelas masalah kita bersama, masalah dunia, masalah kemanusiaan global yang harus kita cari solusinya bersama, bukan hanya satu atau sejumlah negara saja," ujar anggota Fraksi PKS DPR itu dalam keterangan tertulisnya yang diterima obsessionnews.com, Rabu (18/12). Badan Pengungsi PBB (UNHCR) kepada sejumlah media mengatakan, lebih dari dua pertiga pengungsi di seluruh dunia berasal dari hanya lima negara: Suriah (6,7 juta), Afghanistan (2,7 juta), Sudan Selatan (2,3 juta), Myanmar (1,1 juta), dan Somalia (0,9 juta). UNHCR mengatakan data terkini menunjukkan Turki merupakan negara yang menampung jumlah pengungsi terbanyak, yaitu 3,7 juta, kebanyakan dari Suriah. Selain pengungsi besar yang berada di negara-negara tersebut terjadi sebuah tren gelombang pengungsi global yang mengarus ke Indonesia sejak beberapa tahun terakhir. Mereka berpindah karena dipicu oleh perang, konflik dan persekusi menahun di negara asalnya. Menyikapi situasi itu pemerintah Indonesia telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. Secara garis besar Perpres 125 mengatur bagaimana pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa membantu pengungsi di areanya dan berkoordinasi dengan UNHCR untuk menemukan masalah dan mencari solusi bagi pengungsi. "Saya kira dari hal menangani pengungsi, Indonesia bisa menawarkan diri untuk menjadi solusi bagi negara yang tidak meratifikasi Konvensi dan Protokol PBB Mengenai Status Pengungsi dengan membuat regulasi lokal. Sehingga upaya pemenuhan hak-hak mendasar bagi pengungsi yang paling rentan, seperti fasilitas penampungan sementara dan akses pada layanan kesehatan dapat diberikan," tandas Kharis. (arh)





























