Sabtu, 27 April 24

Kesal Selalu Dimintai Bayaran Saat Berhubungan Intim, Suami Bunuh Istrinya Sendiri

Kesal Selalu Dimintai Bayaran Saat Berhubungan Intim, Suami Bunuh Istrinya Sendiri
* Imam Kunarso memakai baju biru ditangkap polisi. (Tribunnews)

Ketapang, Obsessionnews.com – Heni Darsita harus mati di tangan suaminya sendiri Imam Kunarso (54). Kejadian suami membunuh istrinya sendiri di Ketapang itu terjadi karena suami kesal setiap kali mau berhubungan badan, istri mintah bayaran Rp 700.000.

“Pengakuan pelaku, dia kesal selalu dimintai bayaran oleh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardianto, Selasa (21/5/2019).

Selain permintaan tarif itu, korban juga sudah kerap menuntut cerai dan menuduh pelaku menyembunyikan barang milik korban. Keluarga terlihat sudah tidak harmonis lagi karena korban kerap menghina dan memarahi pelaku.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku sempat mau dibunuh korban karena pada malam sebelum kejadian, mereka sempat cekcok. “Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian dan belum dilimpahkan ke kejaksaan. Imam ditangkap di Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (17/5/2019).

“Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap I di kejaksaan,” kata Eko.

Sebelumnya, Heni Darsita, perempuan paruh baya yang ditemukan tewas terluka parah di dalam kamar mandi, sempat terlibat cekcok dengan suaminya.

Pertengkaran itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Sukaharja, Kacamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (15/5/2019) malam.

“Tadi malam, di rumah ada anak dan suaminya. Korban cekcok sama suaminya,” kata Ijal, menantu korban, Kamis (16/5/2019).

Namun demikain, sekitar pukul 22.00 WIB, anak korban keluar rumah dan kembali menjelang sahur.

Ijal menceritakan, saat pulang ke rumah, anaknya coba menggedor kamar korban untuk mengajak sahur. Namun tak direspons, sehingga anaknya makan sahur sendiri.

“Baru siangnya sekitar pukul 11.30 WIB, anaknya mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah meninggal dunia di kamar mandi,” ucapnya.

Saat ditemukan, jenazah korban dalam keadaan terluka parah di wajah serta tubuhnya. Dalam penyidikan kepolisian terungkap pembunuhnya adalah suami korban, yakni Imam Kunarso.

Tersangka pun ditangkap dalam pelariannya ke Kalimantan Tengah. Dia pun dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.