Rabu, 15 Mei 24

Kementerian Sosial Usul Anggaran Naik Rp17,32 Triliun

Kementerian Sosial Usul Anggaran Naik Rp17,32 Triliun

Jakarta, Obsessionnews – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan sosial membutuhkan anggaran besar, Kementerian Sosial mengusulkan Rp 17,32 triliun untuk anggaran 2017.

“Kami mengusulan anggaran Rp17,32 triliun dalam pagu indikatif tahun anggaran 2017, sehingga ada kenaikan jika dibandingkan 2016 yang mencapai Rp 14,6 triliun, ” ujar Mensos dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Rapat kerja, kata Mensos, dengan Komisi VIII DPR membahas tiga agenda, yaitu pendahuluan RAPBN Tahun 2017, tindak lanjut hasil pemeriksaan Semester II BPK tahun 2015, serta evaluasi pelaksanaan APBN Tahun 2016.

“Anggaran pada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Rp14,18 triliun, yang sebagian besar digunakan untuk Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH), ” ucapnya.

Program CCT merupakan bantuan tunai bersyarat bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM) dari 3,5 juta akan ditambah 2,5 juta, sehingga total menjadi enam juta penerima KSM.

“Untuk anggaran 2017, Kemensos akan menambah jumlah penerima PKH dari 3,5 juta ditambah 2,5 juta, sehingga menjadi total enam juta penerima KSM, ” tandasnya.

Anggaran untuk Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Rp 495 juta lebih, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Rp 1,12 triliun, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Rp 665 juta, serta pendidikan, pelatihan dan pengembangan serta penyuluhan sosial Rp 435 juta lebih.

“Sebagian anggaran akan digunakan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Rp 377 miliar, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Rp 40 juta, ” katanya.

Terkait Instruksi Presiden (Inpres) akan penghematan anggaran di Kemensos Rp 1,58 triliun tentu sangat besar dampaknya terhadap capaian kinerja, perluasan dan jangkauan program yang sedang dilaksanakan.

“Pada awalnya penerima PKH yang baru akan mendapat bantuan pada Juni 2016, tapi karena ada penghematan anggaran sehingga terpaksa dipotong dan hanya menerima sekali pada tahap pencairan di November ini, ” katanya. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.