Sabtu, 27 April 24

Kementerian PUPR akan Kembangkan TPA Kebun Kongok Jadi TPST

Kementerian PUPR akan Kembangkan TPA Kebun Kongok Jadi TPST
* Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). (Foto: FB Kementerian PUPR)

Jakarta, obsessionnews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Melalui teknologi ini sampah diolah menjadi sumber energi terbarukan sebagai alternatif pengganti batu bara.

 

Baca juga:

Kementerian PUPR Optimalkan Fungsi TPA Sampah Patioso di Latambaga

Tingkatkan Kapasitas Layanan Sanitasi DPSP Mandalika, Kementerian PUPR Lakukan Revitalisasi TPA Sampah Pengengat

 

 

Berdasarkan keterangan dari akun Facebook Kementerian PUPR, Minggu (7/11/2021), TPST RDF ini akan dibangun di bagian timur kompleks TPA Kebun Kongok di lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari.

 

Dari kapasitas tersebut diperkirakan 40,19 ton/hari dapat diolah untuk menghasilkan 15 ton RDF untuk PLTU Jeranjang. Sementara itu sisanya diolah di fasilitas daur ulang, digunakan untuk kompos, bank sampah, atau dijadikan bahan baku batako dan paving block.

 

Saat ini pembangunan TPST RDF Kebun Kongok tengah dalam persiapan dokumen lelang. Ditargetkan pada awal 2022 konstruksinya sudah dapat dimulai dengan rencana waktu pengerjaan selama enam bulan. (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.