Jakarta, Obsessionnews.com- Kemenpora menganggap aturan tentang pemberian bonus bagi atlet daerah pemenang PON hanya bersifat himbauan, tidak ada sanksi.
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gator Dewabroto, di Jakarta pada Sabtu (17/12/2016) mengatakan Peraturan Menpora 1684/2015 dibuat dengan alasan agar daerah tidak menghamburkan uang APBD untuk bonus.
“Kami tidak akan melarang Pemprov memberikan lebih, dengan syarat mereka mampu,” jelas Gatot.
Sementara Plt Gubernur DKI, Sumarsono menganggap Permenpora itulah yang jadi alasan mengapa ia mengucurkan bonus yang jauh menurun dari yang pernah dijanjikan Pemprov DKI.
Dia mengaku DKI tidak kekurangan anggaran untuk membayar bonus. Tapi dia sendiri yang memutuskan bahwa anggaran Rp 300 miliar yang disiapkan, hanya ditransfer sebesar Rp 116 Miliar.
“Kalau Permenpora itu dicabut, baru kami bisa memberikan yang dijanjikan,” tandas Sumarsono. @baronpskd