
Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meluruskan isu yang beredar tentang penundaan ibadah haji pada 2020 ini. Kemenag memastikan Pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, tapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi.
Demikian diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulisnya yang diterima obsessionnews.com, Minggu (19/4/2020).
Baca juga:
Ini Penjelasan Wamenag Zainut tentang Penggunaan Asrama Haji untuk RS Darurat Tanggulangi Corona
Wamenag Zainut: Siskohat Memberikan Kepastian dan Keadilan kepada Semua Calon Jemaah Haji
Tangkal Covid-19, MUI Dukung Istighotsah dan Dzikir Nasional
Menurut Wamenag, ada kesalahpahaman dalam memahami pernyataan Menteri Haji dan Umrah KSA bahwa yang dimaksud adalah meminta untuk menunda membuat kontrak haji sampai kondisinya jelas.
Pemerintah Arab Saudi belum pernah mengumumkan apakah ibadah haji pada tahun ini, yang dijadwalkan dimulai pada akhir Juli, tetap berlangsung atau tidak. Sehingga kami tetap membuat dua opsi.
Opsi pertama, pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 tetap berjalan. “Untuk hal ini kami sudah mempersiapkan semua teknis penyelenggaraan baik pelayanan akomodasi, katering, transportasi luar dan dalam negeri dan lainnya. Persiapan tersebut sudah berjalan dua bulan lebih, bahkan sudah hampir selesai semuanya. Tinggal melakukan pembayarannya,” tutur Zainut.
Dan opsi kedua jika penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 dibatalkan, untuk hal ini pun Kemenag sudah memiliki langkah mitigasinya. Prinsipnya Kemenag akan memberikan pelayanan kepada calon jamaah yang sebaiknya.
“Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jamaah. Porsi jamaah untuk berangkat tahun berikutnya tidak hilang,” tandasnya.
Kemenag terus mengimbau para calon jamaah haji agar bersabar, berdoa dan tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi.
“Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jamaah haji,” tegasnya. (arh)