Kemenag Berkomitmen untuk Layanan Haji Ramah Lansia

Obsessionnews.com - Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia kembali mengusung tagline "Haji Ramah Lansia" tahun ini. Hal ini merupakan komitmen Kemenag untuk mewujudkan layanan yang terbaik untuk para jemaah lanjut usia dan disabilitas.
Data resmi dari Kemenag mencatat bahwa ada sekitar 45.678 jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas, mencapai persentase 21,41% dari total jemaah tahun ini.
Baca juga: Dubes Abdul Aziz Apresiasi Layanan Fast Track untuk Jemaah Haji Indonesia di Madinah
Layanan yang ramah terhadap jemaah lanjut usia dan disabilitas menjadi fokus utama Menag Yaqut Cholil Qoumas. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pemberian kursi prioritas dalam penerbangan baik menuju ke Tanah Suci maupun kembali ke Tanah Air. Kemenag juga telah membuka kuota khusus untuk pendamping jemaah lansia.
"Kita alokasikan secara khusus kuota pendamping jemaah lansia sebagai bagian dari upaya Kemenag untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia," ungkap Jubir Kemenag Anna Hasbie di Jakarta pada Senin (13/5/2024).
Menurut Anna, evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya menunjukkan bahwa ada beberapa kebutuhan layanan untuk lansia yang tidak dapat diakses secara optimal oleh petugas. Oleh karena itu, kehadiran pendamping, yang biasanya merupakan anggota keluarga, menjadi sangat penting.
"Ada kebutuhan layanan di kamar mandi yang mungkin lebih tepat jika dilakukan oleh keluarga yang mendampingi lansia. Hal-hal seperti ini menjadi perhatian khusus Menag agar jemaah merasa nyaman dalam beribadah," tambah Anna.
Selain itu, Kemenag juga merilis program senam haji dengan gerakan yang ramah bagi lansia. Tujuannya adalah agar gerakan tersebut dapat dipraktikkan oleh jemaah lansia untuk menjaga kebugaran dan kesehatan mereka selama di perjalanan.
"Gerakan senam telah dirumuskan oleh para pakar di bidangnya dengan memperhatikan kondisi lansia. Gerakan ini dapat dilakukan baik di pesawat maupun di hotel tempat menginap jemaah," jelas Anna.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenag juga menginisiasi sejumlah program ramah lansia di dalam negeri, termasuk bimbingan manasik dengan memberikan keringanan, seremoni yang singkat, layanan prioritas di asrama haji berupa menu khusus, dan penempatan kamar di lantai bawah.
Anna juga menegaskan, perhatian terhadap jemaah lanjut usia bahkan sampai ke penempatan kursi di pesawat. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran No 2 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pramanifes.
Edaran ini ditujukan kepada pihak terkait, termasuk petugas penyelenggara ibadah haji di Indonesia dan Arab Saudi. Tujuannya adalah memberikan prioritas layanan kepada jemaah haji lanjut usia dan disabilitas.
Baca juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba dengan Selamat di Madinah
Dalam edaran tersebut diatur penyusunan pramanifes penerbangan perlu memberikan pelayanan khusus kepada jemaah lanjut usia dan disabilitas, termasuk pemberian kursi prioritas dan penempatan petugas kesehatan yang lebih dekat dengan jemaah haji berisiko tinggi.
Mekanisme penyusunan kloter bagi Jemaah Haji lanjut usia dan disabilitas, dengan mempertimbangkan sebagai berikut:
1) kedekatan hubungan keluarga;2) kedekatan hubungan kerabat;3) daerah/wilayah;4) suku dan bahasa;5) mempertimbangkan Jemaah Haji lansia yang ikut Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak terpisah dari pembimbingnya;6) mempertimbangkan kondisi kesehatan Jemaah Haji risiko tinggi;dan/atau 7) kloter awal diupayakan meminimalisir jumlah Jemaah Haji lansia dan risti. (M Lubis)