Jumat, 26 April 24

Kejagung Bantah Sprindik Baru TPPU La Nyalla Adalah Rekayasa

Kejagung Bantah Sprindik Baru TPPU La Nyalla Adalah Rekayasa
* Kapuspen Kejagung M. Rum

Jakarta, Obsessionnews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah mengeluarkan sprindik baru kepada Ketua Umum PSSI non-aktif, La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sprindik baru TPPU itu atas nama La Nyalla Nomor : Print-606/0.5/Fd.1/05/ 2016 tanggal 27 Mei 2016, sedangkan surat penetapan tersangkanya dengan nomor : Kep-55/0.5/Fd.1/05/2016 tanggal 27 Mei 2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Rum membantah penetapan tersangka La Nyalla dalam kasus TPPU sebagai bentuk rekayasa untuk menjerat La Nyalla. Dia, menegaskan bahwa penyidikan kasus ini berdasarkan fakta dan bukti dari hasil penyidikan tim jaksa.

“Tidak ada rekayasa. Itu semua fakta hasil penyidikan kita. Kalau dia membantah ya itu hak dia,” ujar Rum di Kejagung, Jakarta Selatan, Jum’at (10/6/2016).

Menurutnya, penyidik tidak terpaku pada keterangan tersangka saja. “Alat bukti lain kita sudah punya dokumen, surat, saksi, ahli,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengalir sejumlah uang ke rekening La Nyalla dan anak serta istrinya sebesar Rp48 milyar. Namun, dari hasil penyidikan sementara dana di rekening La Nyalla lebih besar dari temuan PPATK tersebut.

“Iya total Rp48 miliar tapi hasil penyidikan kita banyak. Itulah sedang kita periksa itu, sidik dan dalami,” tutur Rum.

Saat ini, lanjut Rum, jaksa penyidik masih berfokus pada dana hibah Kadin untuk mengungkap kasus ini di pengadilan. Meski, kerap diperiksa La Nyalla ogah menjawab pertanyaan jaksa penyidik secara substansi.

“Yang sekarag kita fokusnya dana hibah, kita fokus dan per jelas. Kalau dia tidak mau menjawab ya tidak ada masalah dengan kita. Kita akan cari alat bukti lain,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.