Sabtu, 27 April 24

KBRI Harus Periksa Keabsahan Paspor Pembunuh Kakak Kim Jong Un

KBRI Harus Periksa Keabsahan Paspor Pembunuh Kakak Kim Jong Un

Jakarta, Obsessionnews.com – Polri telah mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, keabsahan paspor WNI tersebut harus terlebih dahulu dicek oleh pihak KBRI. Karena ini menyangkut proses administrasi, apalagi antar government tentunya adanya korespondensi untuk keabsahan paspor.

“Minta klarifikasi kepada KBRI untuk melakukan pengecekan asal-usul atau keabsahan dari paspor itu,” ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Pengecekan bisa dilakukan melalui jalur Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri. Dia menjelaskan, proses investigasi yang melibatkan warga negara asing pasti akan dikoordinasikan dengan pihak kedutaan.

Di KBRI Johor, polisi juga telah menempatkan asesor. Namun, hingga saat ini atase kepolisian belum menerima adanya informasi tersebut. KBRI berhak mengecek informasi itu. “Karena, bantuan hukum itu biasanya disediakan oleh KBRI,” kata Boy.

Jika benar perempuan yang ditangkap merupakan WNI, maka Polri menghormati proses hukum yang dilakukan negara bersangkutan.

Proses hukum terhadap WNI tersebut merupakan otoritas kedaulatan negara yang menangani.

Untuk sekedar informasi, Pemerintah Malaysia telah menangkap dua orang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan Kim Jong Nam, Rabu (15/2/2017).

Yang pertama kali ditangkap yaitu seorang perempuan berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong (28).

Ia dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.

Kemudian, perempuan kedua yang ditangkap bernama Siti Aishah (25) yang memegang paspor Indonesia. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.