Sabtu, 27 April 24

Kawal Harga Beras, Kemendag Bentuk Tim

Kawal Harga Beras, Kemendag Bentuk Tim
* Operasi pasar beras (Dok. Vibizmedia)

Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membentuk Tim Pengawasan (TP) Operasi Pasar (OP) Beras Tahun 2018. Ini  untuk memantau ketersedian pasokan dan stabilitas harga beras medium di pasar.

TP ini nanti akan bertugas dalam dua tahap. Pertama pada 8-31 Januari 2018, sedangkan tahap kedua dimulai pada 1 Februari-31 Maret 2018.

“Pembentukan Tim Pengawasan OP ini dimaksudkan untuk mengawal pelaksanaan operasi pasar beras medium oleh Badan Usaha Logistik (Bulog) bersama Dinas Perdagangan dan Satuan Petugas (Satgas) Pangan di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan tertulis yang diterima Obsessionnews.com, Selasa (9/1/2018).

Mereka beranggotakan para staf unit Eselon I di lingkungan Kemendag yang akan bermitra dengan Satuan Petugas (Satgas) pangan, 26 Divre atau 101 Sub Divre Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan di 101 kabupaten, kota dan 34 provinsi.

Ini juga, lanjut Mendag, termasuk para pelaku usaha termasuk distributor beras dan pedagang beras di pasar eceran di 101 kabupaten, kota. Sementara itu, lokasi pengawasan OP yaitu mencakup 26 Divisi Regional (Divre), 101 SubDivre, dan 198 lokasi pasar.

TP OP bersama mitra kerjanya akan memastikan pasokan OP beras medium oleh Divre, Sub Divre Bulog ke distributor atau pedagang besar sampai ke tangan pedagang di pasar pantauan BPS dengan cukup dan lancar tanpa kendala.

Selain itu, ini memastikan juga tersedianya stok beras medium di Gudang Bulog, gudang distributor pada lokasi Divre, Sub Divre Bulog, serta memastikan agar OP beras medium dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan harga dan inflasi di bulan Januari-Maret 2018.

Di wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp 9.450 per kg. Sedangkan di wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatra Selatan), Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur, HET beras medium sebesar Rp 9.950 per kg. Sementara di Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 10.250 per kg.

“Dengan pembentukan Tim Pengawas OP Beras diharapkan beras medium dapat didistribusikan melalui OP oleh Bulog dalam jaringan penjualan sampai ke tingkat eceran sebagai tambahan volume penjualan, sehingga masyarakat dapat memperoleh beras medium dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai HET yang ditetapkan. Langkah ini juga dilakukan karena beras merupakan komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi,” kata Mendag.

Selain itu, Kemendag  juga telah mengirimkan surat kepada para Kepala Daerah untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan beras medium dengan menggunakan cadangan beras pemerintah yang dilakukan perum bulog di masing-masing daerah. (Popi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.