Subang, Obsessionnews – Menanggapi izin penyelenggaraan klinik kesehatan dari Dinas Pariwisata dianggap suatu tindakan yang salah. Hal ini diungkapkan oleh dr. Encep Sugiana saat diminta pendapatnya tentang penyelenggraan klinik dari Dinas Pariwisata.
Seperti Klinik Terapi Chiropratic First The Spine dan Nerve Clinic (CF) di Pondok Indah Mall Jakarta Selatan yang kemudian berbuntut dengan kematian pasien Allya Siska Nadya akibat dugaan malpraktik.
“Kalau ijin klinik kesehatan terus ijinnya dari Dinas Pariwisata jelas salah,” ujarnya kepada obsessionnews.com di Subang, Rabu (6/1/2016).
Kata dia penyelenggaraan klinik apapun, misalnya spa yang ada kaitannya dengan Pariwisata pun – seperti di kawasan Ciater – idealnya ijinnya dari Dinas Kesehatan.
“Idealnya klinik yang melayani masyarakat dibidang kesehatan izinnya harus dari Dinas Kesehatan (atau) Kementerian Kesehatan,” katanya.
Selanjutnya kata Encep, terhadap Klinik CF perlu ada tindakan proaktif dari pemerintah – dalam hal ini Pemerintah DKI mengenai perijinan yang diberikan pada klinik tersebut. (Teddy)