Jumat, 26 April 24

Kasus Kematian Allya Siska Gak Jelas, Pengacara Jadi Galau

Kasus Kematian Allya Siska Gak Jelas, Pengacara Jadi Galau
* Almarhumah Allya Siska Nadya.

Jakarta, Obsessionnews – Polisi belum berhasil mengusut tuntas kasus kematian Allya Siska Nadya (33), anak mantan pejabat PT PLN, Alfian Helmi Hasjim. Sejak kasus kematian Allya terungkap, polisi hingga kini belum mampu menyerat satupun tersangka ke pengadilan.

kuburan siska usai dibongkar

“Kalau dari penyidik ini masih diproses, minta bantuan FBI dan lain lain, yang gak tau benar atau gak,” ujar pengacara keluarga korban, Rosita Radja saat dihubungi Obsessionnews, Selasa (8/3/2016).

Ketidakjelasan penanganan kasus Allya ini membuat pihak pengacara keluarga korban merasa “galau”. Seringkali mereka menanyakan perkembangan ke penyidik namun hasilnya belum bisa memuaskan.

“Hal yang sama sebenarnya kita mau nunggu-nunggu dari pa dir, mau diapain. Kita sering tanyakan, ini sudah kayak minum obat,” kata Rosita.

Polisi diminta harus segera menangkap Randall Cafferty, tersangka kasus dugaan malpraktik Chiropractic Firts. Cafferty yang diduga menewaskan Allya telah kabur entah ke mana. Randall belum bisa tertangkap karena keberadaannya belum jelas.

“Harusnya dilacar polisi supaya benar-benar tahu, supaya kita gak galau, ini orang ada di mana. Terakhir katanya orangnya ada di AS, 22 Desember (2015),” lanjut Rosita.

Tim Forensik Autopsi Siska

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan Randall ada di Los Angeles, AS. Hasil koordinasi dengan pihak Federal Bureau of Investigation (FBI) menyebutkan bahwa Randall mendarat di Los Angeles pada 22 Desember 2015.

Dari FBI pulalah, diketahui bahwa Randall menetap di Sandiego, Amerika. Jika informasi itu benar adanya, maka Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak FBI agar perkara Randall ini bisa diadili di Amerika, sebab Indonesia dan Amerika tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

Polisi juga telah menyiapkan red notice atas Randall ke pihak interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, untuk mengantisipasi apabila Randall pergi ke negara lain selain Amerika.

Polisi tak hanya menetapkan Randall Cafferty sebagai tersangka dalam dugaan malpraktik Chiropractic Firts yang menyebabkan kematian Allya Siska Nadya (33). Kan Wilming, WN Malaysia direktur Chiropractic di Pondok Indah Mal (PIM) juga ditetapkan jadi tersangka.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, Chiropractic tidak memiliki izin praktek yang sah. Krishna menyebut, Kan Wiming dijerat dengan Pasal 42 ayat 1 dan ayat 2 UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Selain itu, polisi juga menjerat Wiming dengan pasal 42 ayat 1 dan 2 UU No 13 tentang tenaga kerja. (Has)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.