Rabu, 8 Mei 24

Kasus Covid-19 Mempreteli Wewenang Menkes

Kasus Covid-19 Mempreteli Wewenang Menkes
* Hendrajit. (Foto: dok. pribadi)

Oleh: Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, dan Direktur Eksekutif Global Future Institute

Melalui kasus Covid-19 yang telah mengharu biru bangsa kita, masalah pokok bukan pada kompeten atau tidak kompetennya Menteri Kesehatan (Menkes). Tapi terkesan Menkes itu tipikal pemain.

Menurut saya, tipikal pemain tak punya kesungguhan maupun ketulusan dalam menjalankan tanggung jawab atau perannya. Dalam melihat persoalan atau isu, tidak punya sudut pandang alias perspektif. Tidak punya kesimpulan, sehingga tidak punya rekomendasi atau usulan gagasan.

Situasi seperti inilah yang kemudian menciptakan vacuum of authority atau kekosongan kewenangan yang di bidang kesehatan. Sebab dalam situasi krusial apalagi ketika menghadapi pandemi global, Menkes dituntut kewenangannya, bukan soal dia itu pintar atau bodoh.

Kalau soal kebodohan, Menkes bisa mendayagunakan seluruh sumber daya intelektual dan keilmuan dari dalam internal Kementerian Kesehatan atau mitranya di luar pemerintahan seperti LIPI maupun lembaga-lembaga kajian kesehatan di luar pemerintahan.

Tipikal Menkes yang pemain inilah yang justru memantik timbulnya tumpang-tindih kewenangan antara Menkes, Menteri Perhubungan, dan lucunya lagi juga melibatkan Menteri Koordinator Kemaritiman.

Ketika Menkes kompeten dan otoritatif dalam memprakarsai mewabahnya pandemi global, sebesar-besarnya hasrat menteri-menteri lain untuk ikut campur di ranah kesehatan, pasti nggak segampang itu mempreteli wewenang menteri kesehatan.

Justru Menkes yang bertipikal sebagai pemain, entah yang apa yang jadi sasaran dari permainannya, pada gilirannya justru telah menggerus wewenangnya sebagai Menkes.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, sekadar sebagai bandingan, sejak mulai menjabat menhan, sudah memperlihatkan kompetensi dan otoritasnya di bidang pertahanan. Terlepas kita setuju atau tidak dengan arah kebijakan yang ditempuh Menhan Prabowo. Tapi setidaknya nggak ada yang berani mengusik apalagi coba-coba mengebiri kewenangannya sebagai pemegang otoritas tertinggi bidang petahananan.

Jadi terlepas di pemerintahan Presiden Jokowi ada hasrat kuat dari beberapa menteri untuk membajak kewenangan menteri lainnya, pada akhirnya tetap yang menentukan adalah si menteri itu sendiri.

Selama seorang menteri tahu apa yang harus dikerjakan, tahu apa tugas pokoknya, dan tahu apa wewenangnya yang khas melekat pada jabatan kementeriannya, pihak luar nggak segampang itu mengebiri wewenang seorang menteri.

Timbulnya kekosongan wewenang akibat pasifnya peran kepemimpinan Menkes dalam menanggulangi pandemi global, bukan saja memicu kesimpangsiuran kebijakan di antara beberapa menteri dalam menangani Covid-19. Bahkan pada perkembangannya, Presiden tidak dalam posisi mengendallikan rentang kendali terhadap hirarki dan komando.

Apa yang disampaikan Presiden, dimentahkan menteri. Apa yang disampaikan Presiden, tidak sejalan dengan kebijakan kepala daerah. Apa yang disampaikan menteri dimentahkan kepala daerah.

Padahal dalam kasus Covid-19 solusinya gampang. Menkes adalah panglima. Justru hal inilah yang tidak dilakukan Menkes kita.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.