Kapolri Tegaskan Irjen Teddy Minahasa Telah Ditahan dan Terancam Dipecat

Obaessionnews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus narkoba. Teddy telah ditahan dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Baca juga:Kasus Narkoba, Kapolri Pastikan Tindak Tegas Irjen Teddy MinahasaKapolri Mutasi Kapolda Jatim ke Sahlisosbud "Terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus. Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam (Irjen Syahar Diantono) melaksanakan pemeriksaan etik untuk kemudian kita proses dengan ancaman PTDH," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). Kapolri menjelaskan, penempatan khusus (patsus) saat ini dilakukan di ruang khusus. Namun, dia tidak menyebut lokasinya. Penahanan itu dilakukan sambil proses penyidikan berjalan. "Menunggu proses pidana. Setelah pidana tetapkan tersangka yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan di Polda Metro Jaya," ujar. Kapolri. Kasus ini ditangani Polda Metro karena berawal kasus diungkap Polda Metro Jaya. Kapolri meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran untuk menuntaskan kasus tersebut. Kapolri baru saja memutasi Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial dan Budaya.Namun, dia belum menjalani pelantikan. Teddy masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar. (MI/red/arh)