Kamis, 25 April 24

Jumlah Bantuan RTLH Akan Ditambah, Wabup Kebumen: Jangan Lagi Dipotong

Jumlah Bantuan RTLH Akan Ditambah, Wabup Kebumen: Jangan Lagi Dipotong
* Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto usai menggelar pertemuan dengan para kepala desa se Kecamatan Sempor. (Foto: Albar)

Kebumen, Obsessionnews.com – Wakil Bupati (Wabup) Kebumen, Jawa Tengah Arif Sugiyanto menyatakan, sebagai calon bupati Kebumen terpilih, pihaknya akan kembali membuat program bedah rumah atau yang biasa disebut dengan program rumah tidak layak huni atau RTLH, untuk masyarakat tidak mampu.

Arif menyatakan, program ini diadakan sebagai bentuk komitmen dirinya bersama wakil bupati terpilih Ristawati Purwaningsih untuk membantu rakyat miskin agar bisa menempati rumah yang lebih layak. Karena rumah adalah bagian dari kebutuhan primer yang harus dimiliki masyarakat.

Baca juga: Dipanggil Polisi, Budi Satrio Mengaku Ditanya Mekanisme dan Pencairan RTLH

“Rumah ini salah satu kebutuhan primer, sehingga siapa pun dari masyarakat yang kurang mampu juga berhak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak agar mereka bisa tinggal dengan nyaman. Ini yang akan kita pikirkan untuk segera kembali dibuat program RTLH,” ujar Arif saat menggelar pertemuan dengan para kepala desa se Kecamatan Sempor, di Kantor Kecamatan, Senin (18/1/2021).

Kabar baiknya, Arif mengungkapkan, jumlah bantuan RTLH untuk tahun 2021 akan naik, menjadi Rp 12 juta per penerima, dari sebelumnya yang hanya memperoleh Rp 10 juta. “Untuk kali ini, bantuan RTLH akan kita naikan, dari Rp 10 juta, menjadi Rp 12 juta,” ucap Arif.

Baca juga: Bantuan RTLH di Kebumen Diduga Disunat Per Rumah Rp5 Juta

Kepada kepala desa dan siappun yang terlibat dalam program ini, Arif menegaskan sekaligius mengingatkan agar jangan sekali-sekali memotong anggaran RTLH dari jumlah yang sudah ditentukan. Pastikan bantuan yang diterima masyarakat dalam kondisi utuh.

“Jadi kalau itu sudah bukan menjadi hak kita jangan sekali-sekali diambil atau dipotong,” tegas Arif.

Berkaca pada dugaan kasus korupsi bantuan RTLH yang kini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kebumen, Arif tidak ingin hal serupa kembali terjadi. Dimana dalam kasus yang sudah terjadi, bantuan RTLH pada 2019 lalu dari Kementerian Sosial yang ditangani Dinas Sosial, dipotong oleh para oknum dari Rp 15 juta menjadi Rp 10 juta.

Baca juga: Dipotong Rp5 Juta, Penerima RLTH di Kebumen Diminta Merahasiakan

“Jangan sampai hal-hal semacam itu terulang kembali,” pinta Arif.

Arif menjelaskan, dalam bantuan RLTH ini penerima memang akan memperoleh bantuan dalam bentuk barang. Karena tiap kecamatan akan dibentuk kelompok yang akan mengkoordinir program tersebut.

Bantuan dalam bentuk barang atau meterial diberikan karena, pihaknya tidak ingin jika diberikan uang langsung, penerima tidak mengunakan sepenuhnya untuk memperbaiki rumah. Melainkan dibelanjakan untuk kebutuhan lain yang tidak sesuai dengan program.

Namun Arif menegaskan, meski bantuan diberikan dalam bentuk material. Nilai yang diberikan tidak boleh berubah dari jumlah bantuan yang sudah ditetapkan, yakni sebesar Rp12 juta. “Jadi Rp12 juta itu harus diberikan utuh dalam bentuk barang yang sudah dibelanjakan, sehingga bisa langsung dilakukan proses pembangunan,” tukasnya.

“Jangan sampai ada yang beranggapan ko saya dapatnya barang, bukan uang. Memang aturanya begitu dapat barang, nanti dari masing-masing kelompok ini yang akan membelanjakan barang,” tambah Arif. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.