Kamis, 2 Mei 24

Jadi Anggota DPR Tak Bisa Pilih Komisi Seenaknya

Jadi Anggota DPR Tak Bisa Pilih Komisi Seenaknya

Jakarta, Obsessionnews – Sekretaris ‎Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi terhadap anggotanya agar dipindah dari satu komisi ke komisi lain. Menurutnya, setiap anggota DPR tidak memilih komisi sesuka hatinya.

Hal itu untuk menanggapi, sikap anggota DPR Partai Golkar dari kubu Agung Laksono yang menyatakan protes karena telah dirotasi dari komisi asalnya. ‎Bambang mengatakan, sebagai anggota DPR mestinya harus siap ditempatkan dimana saja, tujuannya katanya bukan mencari kenyamanan melainkan melayani masyarakat.

“Malulah kepada rakyat. Anggota DPR harus siap ditugaskan di mana saja yang penting berbuat untuk kepentingan rakyat. Kalau ada anggota DPR pilih-pilih komisi yang menjadi ambisinya, patut dipertanyakan motif dan tujuannya‎,” ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (21/4/2015).

Terlebih lanjut Bambang, sampai ada mengancam kepada pimpinan DPR. Menurutnya tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh anggota DPR. Bambang mempertanyakan apakah dengan keputusan fraksi melakukan rotasi pemindahan komisi, menandakan dunia akan kiamat?

“Rotasi itu adalah hal biasa yang disesuaikan dengan kebutuhan fraksi. Jadi, santai saja. Tidak perlu panik, apalagi marah-marah,” ucapnya.

Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali ini, justru menyatakan keputusan Ketua DPR Setya Novanto terkait dengan rotasi anggota DPR di komisi-komisi dan alat kelengkapan Dewan sudah tepat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 dan Pasal 8 ayat 5 Peraturan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2014.

Karena itu, Bambang mengaku tidak takut dengan segala bentuk ancaman yang dilontarkan oleh kubu Agung Laksono. Sebab katanya, ancaman itu menyalahi undang-undang. Ia merasa sampai saat ini masih berada dalam jalur yang benar.

“Kalau mereka ancam akan gulirkan mosi tidak percaya kepada ketua DPR, kita pun bisa juga gulirkan ‘mosi percaya’ kepada Ketua DPR dengan dukungan yang lebih besar dari yang mereka miliki,” tantangnya.

Diketahui, Ketua DPR Setya Novanto telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) rotasi Fraksi Partai Golkar yang diajukan Kubu Aburizal Bakrie. ‎Ada 33 anggota DPR dari Partai Golkar yang dirotasi. Kebanyakan dari mereka adalah berasal dari kubu Agung Laksono.

Berikut daftar-nama-namanya.

1. Mahyudin di Komisi I yang sebelumnya di Komisi II
2. Andi Rio Idris di Komisi I yang sebelumnya di Komisi X
3. Yayat Y Biaro di Komisi I yang sebelumnya di Komisi III
4. Agati Sulie Mahyudin di Komisi II yang sebelumnya di Komisi V
5. Charles J. Mesang di Komisi II yang sebelumnya di Komisi IX
6. Saiful Bahri Ruray di Komisi III yang sebelumnya di Komisi VII
7. Setya Novanto di Komisi III yang sebelumnya di Komisi II
8. Delia Pratiwi Sitepu di Komisi V yang sebelumnya di Komisi VIII
9. Elion Numberi di Komisi V yang sebelumnya di Komisi X
10. Meutya Viada Hafid di Komisi VI yang sebelumnya di Komisi I
11. Endang Srikarti di Komisi VI yang sebelumnya di Komisi VIII
12. Agun Gunanjar di Komisi VI yang sebelumnya di Komisi I
13. Mohammad Suryo Alam di Komisi VII yang sebelumnya di Komisi VI
14. Enny Anggraeny Anwar di Komisi VII yang sebelumnya di Komisi II
15. Budi Supriyanto di Komisi VII yang sebelumnya di Komisi IX
16. Saniatul Lativa di Komisi VII yang sebelumnya di Komisi IX
17. Dave Akbar Laksono di Komisi VIII yang sebelumnya di Komisi I
18. Bowo Sidik Pangarso di Komisi VIII yang sebelumnya di Komisi VII
19. Fayakhun Andriadi di Komisi VIII yang sebelumnya di Komisi I
20. Zainudin Amali di Komisi VIII yang sebelumnya di Komisi III
21. Endang Maria Astuti di Komisi VIII yang sebelumnya di Komisi I
22. Melchias Markus Mekeng di Komisi IX yang sebelumnya di Komisi XI
23.GDE Sumarjaya Linggih di Komisi IX yang sebelumnya di Komisi VI
24. Adies Kadir di Komisi IX yang sebelumnya di Komisi III
25. Sarmuji di Komisi IX yang sebelumnya di Komisi VI
26. Dito Ganinduto di Komisi X yang sebelumnya di Komisi VII
27. Gatot Sudjito di Komisi IX yang sebelumnya di Komisi V
28. Azhar Romli di Komisi IX yang sebelumnya di Komisi II
29. Mujib Rohmat di Komisi X yang sebelumnya di Komisi VIII
30. Idris Laena di Komisi XI yang sebelumnya di Komisi VI
31. Edison Betaubun di Komisi XI yang sebelumnya di Komisi II
32. Aditya Anugrah Moha di Komisi XI yang sebelumnya di Komisi IX
33. Neni Moerniaeni di Komisi XI yang sebelumnya di Komisi VII.‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.