
Sidoarjo, Obsessionnews – Pada kampanye Pilpres 2014 di tanggul Lapindo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jokowi berjanji jika terpilih menjadi Presiden RI akan menyelesaikan ganti rugi secepatnya untuk korban semburan lumpur Lapindo. Jokowi memenangkan Pilpres 2014 dan dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2014. Namun, janji tinggal janji. Hingga enam bulan berkuasa, Jokowi belum menepati janjinya menyelesaikan kasus ganti rugi untuk korban Lapindo. Hal itu membuat warga korban Lapindo kesal dan merasa dibohongi.
Sembilan tahun berlalu sejak lumpur menyembur, pembayaran ganti rugi tak kunjung lunas. Warga korban Lapindo menagih janji Presiden Jokowi soal pemberian uang ganti rugi. Aspirasi itu mereka sampaikan kepada Panitia Khusus Lumpur DPRD Sidoarjo di Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (21/4/2015) siang. Mereka mendesak DPRD Sidoarjo menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat.
Mereka kecewa karena berkali-kali merasa dibohongi terkait pembayaran ganti rugi yang tak kunjung selesai. Saat ganti rugi masih ditangani PT Minarak Lapindo Jaya, warga kenyang dengan janji-janji yang tak ditepati.
Kini, pembayaran ganti rugi dialih pemerintah melalui program dana talangan. Lagi-lagi, warga harus bersabar. Sebab, pemerintah berjanji mencairkan dana talangan itu pada Februari 2015, namun hingga kini belum terealisasi.
“Mana janji Presiden Jokowi yang pernah berkampanye di tanggul akan menyelesaikan ganti rugi secepatnya?” kata Irvan, 50, korban lumpur Lapindo asal Desa Jatirejo.
Dalam pertemuan itu, warga pun menolak pencairan melalui PT Minarak Lapindo Jaya atau Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Mereka berharap pemerintah mengirim langsung uang ganti rugi itu ke rekening masing-masing.
“Kalau melalui PT Minarak, hingga kiamat pun tak akan dibayar. Kalau melalui BPLS akan menjadi rumit,” kata Juwari,54, warga korban Lapindo asal Desa Renokenongo. (*)