Jumat, 26 April 24

Irman Gusman Bisa Terancam Penjara Seumur Hidup

Irman Gusman Bisa Terancam Penjara Seumur Hidup
* Irman Gusman.

Jakarta, Obsessionnews.com – Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Ketua DPD Irman Gusman dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Jaksa menerangkan Irman Gusman diduga menerima suap Rp 100 juta terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya. Atas perbuatan yang dilakukan, senator asal Sumatera Barat itu terancam hukuman pidana seumur hidup, sebagaimana diatur dalam pasal tersebut.

“Menerima hadiah yaitu menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy Sutanto dan Memi. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,” kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).

Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango bertanya kepada Irman apakah dirinya cukup memahami dakwaan yang diajukan jaksa kepada dirinya. Nawawi lantas menjelaskan penerapan hukuman dari pasal yang didakwakan jaksa bisa berujung pada pidana penjara seumur hidup.

“Hukuman minimum empat tahun penjara dan hukuman maksimum seumur hidup,” kata Hakim Nawawi kepada Irman.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa selaku Ketua DPD RI, Irman telah mengupayakan CV Semesta Berjaya milik Xaveriandy dan Memi mendapat alokasi pembelian gula yang diimpor Perum Bulog untuk Provinsi Sumatera Barat.

“Terdakwa selaku Ketua DPD RI telah mengupayakan CV Semesta Berjaya mendapat alokasi pembelian gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan di Provinsi Sumatera Barat dengan memanfaatkan pengaruhnya terhadap Dirut Perum Bulog,” tutur jaksa.

Irman menurut jaksa menghubungi Dirut Bulog Djarot Kusumayakti agar Djarot mensuplai gula impor ke Provinsi Sumatera Barat melalui Divisi Regional Perum Bulog karena selama ini disuplai disuplai melalui Jakarta yang membuat harga menjadi mahal.

“Kemudian Djarot menghubungi Memi menyampaikan akan mengalokasikan gula impor Perum Bulog untuk Provinsi Sumbar sesuai permintaan tersebut,” ungkap Jaksa. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.