Senin, 29 April 24

Ini Isi Buku Panduan Protokol Kesehatan untuk Hotel dan Restoran yang Diterbitkan Kemenparekraf

Ini Isi Buku Panduan Protokol Kesehatan untuk Hotel dan Restoran yang Diterbitkan Kemenparekraf
* Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio. (Foto: Kemenparekraf)

Jakarta, Obsessionnews.comMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengimbau pelaku parekraf untuk aktif dalam mencari, memahami, serta mengimplementasikan protokol kesehatan dengan taat dan disiplin.

Alasan itu yang mendasari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menerbitkan buku panduan protokol kesehatan di bidang hotel dan restoran.

Buku panduan protokol kesehatan ini merupakan turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca juga: Kemenparekraf Terbitkan Buku Tentang Protokol Kesehatan di Bidang Hotel dan Restoran

Wishnutama mengungkapkan, isi buku panduan ini terdiri dari dua pokok materi, yakni panduan umum dan panduan khusus.

Panduan umum meliputi manajemen atau tata kelola hotel dan restoran seperti memperhatikan informasi terkini serta imbauan dan instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait Covid-19 di wilayahnya, membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), menyediakan dan memasang imbauan tertulis.

“Serta menerapkan protokol kesehatan dasar bagi karyawan, tamu, dan pihak lain yang beraktivitas di hotel maupun restoran seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ujar Wishnutama dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Percepat Laju Perekonomian, Kemenparekraf Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi

Sedangkan panduan khusus meliputi tiga alur pelayanan hotel dan restoran, mulai dari pintu masuk hingga ruang karyawan, yaitu panduan bagi pengusaha dan pengelola terhadap fasilitas yang harus disediakan, panduan bagi tamu, serta panduan bagi karyawan.

Menurut dia, pelaksanaan protokol kesehatan sangat penting untuk dilakukan dengan baik. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk mendorong pergerakan sektor parekraf, serta meningkatkan kepercayaan dan produktivitas masyarakat agar merasa aman dari Covid-19.

Tak hanya itu, buku panduan ini juga dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta asosiasi usaha dan profesi terkait hotel dan restoran untuk melakukan sosialisasi, edukasi, simulasi, uji coba, pendampingan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi dalam penerapan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) demi meningkatkan keyakinan para pihak, reputasi usaha, dan destinasi pariwisata.

Baca juga: Kemenparekraf Minta Pelaku Pariwisata Manfaatkan Kebijakan Pemerintah

Dengan adanya buku panduan ini, Wishnutama berharap dapat meningkatkan pemahaman para pihak terkait usaha hotel dan restoran dalam mengimplementasikan protokol kesehatan.

“Serta dapat berkontribusi dalam membangkitkan kembali industri pariwisata Indonesia yang lebih berkualitas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bagi para pelaku parekraf yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai buku panduan protokol kesehatan di bidang hotel dan restoran dapat mengakses link https://www.kemenparekraf.go.id/post/panduan-pelaksanaan-kebersihan-kesehatan-keselamatan-dan-kelestarian-lingkungan-untuk-sektor-parekraf. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.