Senin, 29 April 24

Kemenparekraf Terbitkan Buku Tentang Protokol Kesehatan di Bidang Hotel dan Restoran

Kemenparekraf Terbitkan Buku Tentang Protokol Kesehatan di Bidang Hotel dan Restoran
* Protokol kesehatan yang dilakukan di Hotel dan restoran. (Foto: Kemenparekraf)

Jakarta, obsessionnews.com Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menerbitkan buku panduan protokol kesehatan di bidang hotel dan restoran. Hal itu dilakukan agar para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) bisa tetap produktif dan merasa aman di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Percepat Laju Perekonomian, Kemenparekraf Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengimbau pelaku parekraf untuk aktif dalam mencari, memahami, serta mengimplementasikan protokol kesehatan dengan taat dan disiplin.

Menurut Wishnutama, industri pariwisata harus bersiap diri untuk dapat memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang tinggi terhadap produk dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan.

Baca juga: Kemenparekraf Minta Pelaku Pariwisata Manfaatkan Kebijakan Pemerintah

“Oleh karena itu, perlu adanya buku panduan praktis bagi industri pariwisata dalam menyiapkan produk dan pelayanan yang bersih, sehat, aman, dan ramah lingkungan khususnya hotel dan restoran,” ujar Wishnutama dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2020).

Buku panduan protokol kesehatan ini merupakan turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca juga: Kemenparekraf Siapkan Langkah Pemulihan Sambut Normal Baru di Sektor Pariwisata

Penyusunan buku panduan protokol kesehatan juga melibatkan berbagai pihak, yaitu asosiasi usaha hotel dan restoran, asosiasi profesi terkait bidang perhotelan dan restoran, serta akademisi dengan tetap mengacu pada protocol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Bagi para pelaku parekraf yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai buku panduan protokol kesehatan di bidang hotel dan restoran dapat mengakses link https://www.kemenparekraf.go.id/post/panduan-pelaksanaan-kebersihan-kesehatan-keselamatan-dan-kelestarian-lingkungan-untuk-sektor-parekraf. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.