Selasa, 30 April 24

Indonesia Tak Lagi ‘Seksi’ Untuk Investasi Migas

Indonesia  Tak Lagi ‘Seksi’ Untuk Investasi Migas

Jakarta, Obsessionnews – Investor migas asing merasa kurang nyaman berinvestasi di Indonesia karena aturan eksplorasi migas sangat rumit. Tak sedikit investor asing yang angkat kaki dari Indonesia.

Salah satu aturan yang dinilai menyulitkan adalah para kontraktor diharuskan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) meskipun mereka beroperasi di lepas pantai.

“Ada beberapa contoh seperti BP yang bayar PBB di Papua, Blok Anam. Niko Resources juga keluar karena diauuh bayar PBB ratusan juta dolar AS,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro saat memberi edukasi media bersama Total E&P Indonesie di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/9/2015).

Elan menjelaskan, selain perusahaan-perusahaan tersebut, ada juga perusahaan besar asal Amerika Serikat yang memilih keluar karena aturan nonteknis yang rumit.

“Saya tidak mau sebut namanya. Tapi sebagian besar karena nonteknis, ada juga gugatan-gugatan dari berbagai pihak misalnya dari LSM,” tuturnya.

Menurut Elan, sebenarnya pembayaran PBB untuk usaha di lepas pantai tumpang tindih. Alasannya, usaha di lepas pantai sudah terkena pajak pelayaran dan lain sebagainya. Belum lagi, kontraktor asing tidak jeli saat mengisi formulir pajak.

“Saat isi formulir mengenai luasan wilayah tambang sering salah. Harusnya yang diisi adalah luas wilayah yang dikerjakan saja. Saat ini, Indonesia tak lagi ‘seksi’ di mata investor asing yang bergerak di bidang migas. Mereka lebih memprioritaskan kegiatan eksplorasi mereka di negara lain,” kata Elan. (ant/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.