Sabtu, 27 April 24

HNW Ingatkan Jokowi Segera Buat Perpres Baru Terkait Pencabutan Ketentuan Investasi Miras

HNW Ingatkan Jokowi Segera Buat Perpres Baru Terkait Pencabutan Ketentuan Investasi Miras
* Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Foto: Humas MPR)

Oleh karena itu Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai kehadiran dokumen/produk hukum atau Perpres baru yang mencabut isi lampiran investasi miras itu, mutlak diperlukan untuk melihat keseriusan menjaga NKRI dan moral bangsa. Dan bahwa pernyataan Presiden tersebut bukan hanya sekadar basa basi politik, yang akan makin menimbulkan kegaduhan publik, dan kekecewaan dari berbagai ormas dan tokoh yang telah menyampaikan penolakan terhadap Perpres investasi miras/beralkohol, dan nama-namanya sudah disebut langsung oleh Jokowi, seperti MUI, NU, Muhammadiyah, para ulama dan tokoh/pimpinan di daerah, termasuk suara dari Papua.

Apalagi masukan dan saran-saran dari mereka tersebut telah secara terbuka dan bertanggung jawab disampaikan demi kebaikan berbangsa dan bernegara, menguatkan komitmen berpancasila dan menyelamatkan NKRI.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.