Selasa, 16 April 24

HNW Ingatkan Jokowi Segera Buat Perpres Baru Terkait Pencabutan Ketentuan Investasi Miras

HNW Ingatkan Jokowi Segera Buat Perpres Baru Terkait Pencabutan Ketentuan Investasi Miras
* Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, obsessionnews.com
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengabulkan usul dan saran dari para Ulama dan tokoh-tokoh masyarakat dengan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 yang membuka investasi terhadap industri minuman keras (miras)/beralkokol. HNW, sapaan akrabnya, mengingatkan agar Jokowi segera menerbitkan dokumen resmi pencabutan tersebut, dengan menghadirkan Perpres baru dan mempublikasikannya kepada publik.

“Karena pernyataan Presiden Jokowi itu terkait dengan membatalkan suatu produk hukum di Indonesia yang adalah negara hukum. Maka sudah semestinya bila pencabutan itu juga diformalkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga pencabutan ketentuan itu bukan sekadar wacana apalagi PHP, tapi produk hukum legal yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.