Jumat, 26 April 24

Hebat! Jokowi Tolak Grasi 64 Terpidana Mati Kasus Narkoba

Hebat! Jokowi Tolak Grasi 64 Terpidana Mati Kasus Narkoba

Yogyakarta – Presiden Jokowi bersikap tegas dan tidak kenal kompromi terhadap bentuk peredaran narkoba di Indonesia. Hal itu ditunjukkan dengan menolak pemberian pengampunan atau grasi terhadap 64 terpidana kasus narkoba yang telah divonis mati.

“Saya mau bertanya, apa yang harus saya lakukan? Sudah bertahun-tahun tidak segera diputuskan. Saya sampaikan tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba,” ujar Jokowi Jokowi saat memberikan kuliah umum di Kampus UGM, Yogyakarta, Selasa (9/12/2014).

Jokowi mengatakan peredaran narkoba sudah dalam titik yang memprihatikan. Bahkan sebagian besar korbannya merupakan anak usia produktif. Sebab itu Jokowi menegaskan tidak akan mentolelir mereka yang terlibat dalam jaringan barang haram tersebut.

“Saya mendapat laporan, sedikitnya 4,5 juta masyarakat Indonesia telah menjadi pemakai narkoba. Dari jumlah itu, 1,2 juta sudah tidak bisa direhabilitasi karena sudah sangat parah dan antara 30 sampai 40 orang setiap harinya meninggal dunia karena narkoba,” katanya.

Langkah tegas itu dilakukan tidak lain untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan memberikan efek jerah terhadap bandar, pengedar, termasuk juga kepada pemakai supaya berhenti mengkonsumsi narkoba.

“Ancaman narkoba sudah luar biasa, bukan saja di kalangan anak muda, bahkan orang yang sangat mapan dan sangat terpelajar pun bisa menjadi korbannya. Karena itu, menurut saya, Indonesia saat ini sudah darurat narkoba,” tutur Jokowi. (Has)

 

Related posts