Sabtu, 27 April 24

Fahri Hamzah Minta Ganti Jubir KPK

Fahri Hamzah Minta Ganti Jubir KPK
* Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (Foto: geotimes.co.id)

Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencopot jabatan Juru Bicara KPK yang  sedang di pegang oleh Ferbi Diansyah.

Hal tersebut dikatakan Fahri karena Febri sebagai jubir KPK dianggap terlalu banyak melontarkan wacana retorik non hukum yang akhirnya menjadi isu di tengah masyarakat. “Saya mengusulkan agar Juru Bicara KPK (Febri) itu diganti dengan penyidik,” ujar Fahri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Fahri menilai pergantian jubir KPK diperlukan mengingat Febri berasal dari kalangan sipil dengan penyidik KPK diperlukan untuk mencegah adanya retorika berbau politis saat menjelaskan atau menanggapi perkembangan sebuah penyidikan.

Selain itu Fahri meminta meniru Polri dalam menempatkan anggotanya sebagai Humas. Dengan penempatan itu, Kepolisian selalu menjawab pertanyaan publik dengan ranah hukum

“Jangan taruh orang yang tidak tahu proses penyidikan. Itu harus diganti,” tegasnya

Penilaian Fahri pada Jubir KPK ini tidak lepas dengan keterangan KPK terkait dengan kematian Johanes Marliem. Fahri menyayangkan pernyataan yang mengatakan bahwa Johanes merupakan saksi kunci e-KTP. Padahal, lanjut Fahri, seseorang bisa disebut sebagai saksi kunci apabila orang tersebut pernah diperiksa.

“Bagaimana disebut saksi kunci padahal dia belum diperiksa dan kita enggak pernah dengar apa yang dilakukan. Padahal dia cuma kontraktor yang lagi nagih,” tutur Fahri.

Sebelumnya, KPK mengatakan tentu KPK punya masalah karena saksi kunci hilang. Sekarang, KPK mengatakan tidak akan terganggu dengan hilangnya saksi kunci. “Lho bagaimana. Katanya saksi kunci, kalau saksi kuncinya ilang kasusnya bisa hilang juga dong,” lanjut Fahri.

Selain itu Fahri mengingatkan, KPK adalah lembaga penegak hukum, bukan kantor berita. Yang disampaikan ke muka publik cukup fakta atau masalah hukum saja, KPK tidak perlu bermanuver atau bermain politik. Mantan politisi PKS ini menyayangkan sikap KPK yang dalam beberapa kesempatan melontarkan pernyataan-pernyataan politis.

Fahri menyatakan, KPK harus patuh pada hukum. Jika praktik ini terus dilakukan, Fahri khawatir korbannya akan semakin banyak. Tidak ada perlindungan terhadap saksi. Nama orang diumbar, disebut terima uang, terima aliran dana, dan sebagainya. Menurut Fahri, hal ini sudah terjadi pada banyak kasus, dan kerapkali tidak disertai bukti.

“KPK harus sadar bahwa ini cara menegakkan hukum yang enggak bener. Menegakkan hukum itu investigasinya diam-diam saja tapi ketangkep. KPK harus pakai ilmu kucing, diam saja tapi ikannya ketangkep,” pungkasnya

Pada akhir 2016, KPK resmi menunjuk Febri sebagai Juru Bicara KPK menggantikan Johan Budi yang ditunjuk sebagai Juru Bicara Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, jabatan Jubir KPK pernah lowong cukup lama sepeninggal Johan Budi dan sempat diisi Yuyuk Andriati sebagai Pelaksana Tugas Kabiro Humas KPK.

Febri selama ini dikenal publik sebagai aktivis antikorupsi melalui Indonesia Corruption Watch (ICW). Di ICW, Febri lebih banyak berkecimpung dalam program monitoring hukum dan peradilan. Dia juga pernah meraih Charta Politika Award pada 28 Februari 2012.

Lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2007 ini masuk ke KPK tahun 2013 dan menjadi pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi. (Iqbal)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.