Sabtu, 27 April 24

Eks Wapres Boediono Bakal Jadi Tersangka Kasus Century?

Eks Wapres Boediono Bakal Jadi Tersangka Kasus Century?
* Mantan Wapres Boediono.

Jakarta, Obsessionnews – Putusan sidang praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Century karena belum ditetapkannya sebagai tersangka baru atas Boediono (mantan gubernur BI), yang juga eks Wakil Presiden (Wapres) akan dibacakan pada Kamis (10/3/2016), pukul 9 pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Apapun putusannya adalah sebagai pendorong KPK untuk segera menetapkan Boediono sebagai tersangka baru kasus Century. Gugatan praperadilan ini sebagai upaya ‘memaksa’ KPK segera tetapkan tersangka baru kasus Century, karena nama Boediono disebut dalam putusan inkracht terpidana Budi Mulya,” kata Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman, Rabu (9/3).

“Besok (Kamis) Nadya Mulya sudah konfirm akan hadiri sidang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan MAKI lawan KPK terkait belum ditetapkannya Boediono sebagai Tersangka baru perkara Century. Nadya Mulya akan hadir sebagai bentuk dukungan kepada KPK untuk tuntaskan perkara Century,” bebernya.

“Nadya Mulya menuntut keadilan, karena ayahnya Budi Mulya sudah divonis bersalah dan telah menghuni Lapas Sukamiskin, sehingga pihak-pihak lain yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” ungkapnya pula.

Nadya Mulya, jelasnya, merasa peran ayahnya sangat kecil dan sekadar tukang bayar atas keputusan oleh pihak lain yang lebih berkuasa. Ia merasa tidak adil karena pihak lain yang lebih tinggi kedudukannya namun belum dimintai pertanggungjawabannya di hadapan hukum.

“Bentuk dukungan Nadya Mulya untuk penuntasan perkara Century dengan cara telah jadi saksi praperadilan pada tanggal 3 Maret 2016 yang membuka tabir Boediono telah berkunjung ke Sukamiskin membezuk Budi Mulya,” terangnya. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.