Sabtu, 27 April 24

Dua Hakim Tersangka, MA Disebut Sarang Koruptor

Dua Hakim Tersangka, MA Disebut Sarang Koruptor
* Desmond Junaidi Mahesa. (dpr.go.id)

Obsessionnews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyebut Mahkamah Agung (MA) sarang koruptor setelah dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi Gerindra ini menyatakan, MA kini bukan lembaga terhormat yang harus diagung-agungkan. “Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor,” tegasnya di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Desmond menyebut MA kini bukan lagi tempat bagi rakyat mencari keadilan, sebab para hakimnya justru terjerat kasus suap perkara.

“Lihat aja kasus-kasus. Siapa berhadapan siapa, dengan siapa antara rakyat dengan pengembang, antara rakyat dengan pemerintah, antara rakyat dengan mafia tanah. Ya rakyat kan?” katanya.

Menurut Desmond, dua kasus terakhir yang ditangani KPK hanya membuktikan desas-desus MA hanya menjadi tempat jual beli perkara.

“Nah, hari ini KPK cuma membuktikan bahwa desas desus bahwa terjadi perdagangan putusan di Mahkamah Agung kan jadi nyata sekarang,” katanya.

Sebelumnya dua hakim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Mereka adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Keduanya diduga terlibat dalam suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. (CNNIndonesia/Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.