Jumat, 26 April 24

DPR Minta Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Kemenkeu

DPR Minta Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Kemenkeu

Jakarta, Obsessionnews – Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate menegaskan, pihaknya meminta Kejaksaan Agung dan Kepolisian reaktif menyelidiki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kejanggalan penggunaan anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelumnya, berdasarkan hasil audit BPK ditemukan ketidaksesuaian antara belanja barang dan belanja modal di Kemenkeu pada anggaran APBN 2013/2014. Temuan ini diduga berpotensi merugikan negara.

“BPK mempunyai hak untuk menyelesaikan hasil temuan BPK ini. Untuk investigasi awal, BPK bisa menggandeng Kepolisian atau Kejaksaan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Menurutnya, temuan ini patut ditindaklanjuti karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan. Komisi IX sebagai mitra Kemenkeu punya hak melakukan pengawasan.

“Ini harus dicek lagi untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana, harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sama halnya dengan Jhonny Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir menegaskan, temuan BPK tersebut merupakan indikasi adanya penyalahgunaan anggaran. Karena itu patut diselidiki.

“Jika tidak dilakukan correction, maka dapat menjadi urusan hukum. Maka, kementerian tersebut harus melakukan koreksi secepatnya, ” tandas dia.‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.