Fahira mengatakan, penutupan Alexis tahun lalu harusnya menjadi pengingat untuk semua jajaran Pemprov DKI bahwa Gubernur Anies Baswedan tidak mau kompromi sedikit pun terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam.
“Bagi saya pemberian award kepada Diskotek Colosseum bentuk pembangkangan terhadap komitmen Gubernur Anies menertibkan tempat hiburan malam yang bermasalah. Pak Anies juga perlu kembali menegaskan komitmennya agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Fahira.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta pada Senin (16/12/2019) mencabut penghargaan Adikarya Wisata yang ditujukan untuk Diskotek Colosseum. Tempat hiburan malam tersebut menjadi sebagai pemenang kategori diskotek dalam acara yang digelar di Hotel JW Marriott Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2019. Salah satu bahan fakta dan alasan pencabutan yaitu berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dalam laporan yang disampaikan BNNP Diskotek Colosseum disebut menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian khsusus karena kasus narkotika. (arh)