Jumat, 26 April 24

Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Tuding Kasusnya Direkayasa

Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Tuding Kasusnya Direkayasa
* Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat keluar dari gedung KPK. (Foto: Okezone.com).

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Taufik ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016. 

Politikus PAN itu ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan KPK sebab Taufik dianggap tak koperatif lantaran dua kali tak penuhi panggilan KPK.

“Tersangka TK ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK C-1,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (2/11/2018).

Taufik keluar dari lobi KPK pada pukul 18.19 WIB, sambil mengenakan rompi tahanan warna oranye. Dia mengaku akan kooperatif mengikuti proses hukum di KPK. 

“Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK,” kata Taufik sebelum ditahan di KPK.

Dia juga sempat mengatakan soal rekayasa manusia dan Allah. Namun dia meminta publik mengartikan sendiri.

“Hanya satu hal, secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah paling sempurna,” ucap Taufik.

KPK menjerat Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. 

Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016 yang direncanakan Rp 100 miliar. Sprindik Taufik sendiri sudah terbit pada 18 Oktober 2018. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.