Sabtu, 27 April 24

Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi, Wakapolri Datangi KPK dengan Mobil Dinas

Wakapolri Komjen Nanan Soekarna (ist).

 

Hasan S

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna berharap penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan transparan dan terbuka. Hal itu disampaikan Nanan ketika memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/7/2013).

“Kita ingin tahu apa yang diminta keterangan, yang penting kita berharap semua segera tuntas, dan transparan, terbuka,” kata Nanan.

Nanan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.55 WIB dengan menumpang Camry hitam berplat dinas Kepolisian, 2-00. Pati Polri itu akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi yang melibatkan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI itu yang melibatkan mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo sebagai tersangka.

“Saya dimintai keterangan untuk memberikan kesaksian bagi Brigjen Didik,” tambah Nanan.

Pemeriksaan Nanan ini merupakan yang kedua kalinya. Pada pemeriksaan pertama, Nanan dimintai keterangan untuk tersangka mantan Kakorlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Seusai diperiksa sebagai saksi Djoko  Maret lalu, Nanan yang pernah menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri itu menyatakan bahwa pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI roda empat 2011 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Menurut Nanan, sebelum Kepala Kepolisian RI menandatangani surat penetapan pemenang lelang proyek ini, Inspektorat Jenderal Pengawasan Umum (Itwasum) Polri sudah melakukan pra-audit.

Sementara dalam surat dakwaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu mengungkapkan adanya uang proyek simulator  SIM senilai Rp 1,5 miliar yang mengalir ke Itwasum Polri. Menurut dakwaan, uang tersebut diberikan kepada Itwasum agar PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto direkomendasikan sebagai pemenang tender proyek simulator R4.

Surat dakwaan menyebutkan, Itwasum Polri yang beranggotakan Wahyu Indra, Gusti Ketut Guwana, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan, dan Bambang Rian Setyadi melakukan pre audit terhadap proyek simulator R4 atas perintah Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Timur Pradopo. Pre audit dilakukan sebelum Kapolri menetapkan PT CMMA sebagai pelaksana proyek pengadaan simulator R4 senilai Rp 144,56 miliar tersebut.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.