Minggu, 28 April 24

BPN DKI Berhasil Daftarkan 2,3 Juta Bidang Tanah

BPN DKI Berhasil Daftarkan 2,3 Juta Bidang Tanah
* Kakanwil BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Martono. (Foto: dok Obsessionnews)

Obsessionnews.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengklaim program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara bidang tanah sudah lebih dari target.

“Program tersebut (PTSL) baru dimulai pada tahun 2017 di DKI Jakarta sudah mencapai 1,7 juta dan saat ini sudah mencapai 2,3 juta bidang tanah yang telah di daftarkan,” kata Dwi kepada wartawan di Kanwil BPN DKI Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dwi mengatakan ada kendala dalam pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang melibatkan kota Praja. Hal tersebut tidak hanya melibatkan BPN saja itulah yang menjadi kendalanya. Serta ada beberapa data PTSL yang harus diverifikasi baik data pengukuran yang telah dilakukan oleh pihak ketiga.

“Tidak hanya itu saja, ada data yuridis yang diberikan oleh masyarakat kepada pihak kantor pertanahan ada beberapa belum mengetahui. Pada saat itu targetnya sangat tinggi di tahun 2018, dan 2019. Jauh melebihi kapasitas kantor pertanahan DKI Jakarta,” jelas Dwi.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerapkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yaitu program layanan pertanahan di hari Sabtu dan Minggu.

Program layanan PELATARAN ini sudah berlaku di seluruh kantor pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta.

“Seluruh kantor pertanahan DKI Jakarta sudah menerapkan layanan di akhir pekan (PELANTARA). Terbukti layanan ini banyak masyarakat yang mendatangi terutama dihari Sabtu, namun di hari Minggu tidak begitu ramai dikarenakan hari Minggu untuk waktu kumpul keluarga”, ujarnya.

Selain itu, Ia mengatakan ada beberapa program lain sudah diterapkan diantaranya, loket khusus bagi masyarakat datang langsung ke kantor BPN tanpa kuasa dan layanan antar sertifikat ke rumah warga.

Disisi lain, Kakanwil BPN DKI menegaskan kepada kantor pertanahan yang berada diwilayahnya agar tidak terlibat dalam mafia tanah.

Kementerian ATR/BPN telah bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan dan instansi hukum terkait dalam memberantas mafia tanah dengan membentuk satgas anti mafia tanah.

“Saya sudah mengintruksikan seluruh Kepala Kantor apabila ada permasalahan yang berkaitan dengan sengketa maupun mafia tanah agar dilakukan pembatalan sertifikatnya”, tegasnya.

Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengklaim pihaknya telah mengungkap kasus mafia tanah sebanyak 54 kasus yang bekerjasama dengan pihak kepolisian dari tahun 2015. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.