BKSDA Jabar Bersama Polisi Kejar Tiga Pemburu Kukang di Garut

Bogor, Obsessionnews.com - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat bekerjasama dengan polri mengejar tiga pemburu Kukang asal Garut yang sempat kabur beberapa waktu lalu. Ketiga pelaku diduga merupakan pemain lama yang selama ini memburu Kukang di Garut. Aksi ketiga pelaku terungkap saat kasus ini viral di media sosial. Dari hasil penelusuran tersebut petugas langsung melakukan penggrebegan di rumah salah satu pelaku, namun pelaku yang masih dirahasiakan namanya itu tidak berhasil dibekuk. Tetapi petugas sudah mengumpulkan barang bukti di TKP. “Kita sudah tahu di mana rumahnya, siapa namaya begitu kita grebeg akhirnya dia lari, tapi kita sudah ketemu istrinya, Polsek setempat, Koramil setempat untuk kita awasi,” kata Kepala BKSDA Jawa Barat, Sustyo Iriyono di sela acara Dialog dengan Media yang diselenggarakan Humas KLH, di TWA Gunung Pancar, Bogor, Rabu (14/2/2018). “Justru ini kita tangkap dulu. Pengakuan penduduk itu sudah dipotong-potong, dagingnya sudah dibagi, kulitnya sudah dibagi, tapi kita akan tangkap dulu pelakunya kemudian kita interogasi untuk kembang lebih juah,” lanjut Iriyono. Kukang atau yang dikenal dengan nama lokal si malu-malu merupakan primata nokturnal atau aktif di malam hari. Keberadaan primata tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Satwa tersebut juga dilindungi Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta peraturan internasional. Kukang termasuk dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Berdasarkan data Redlist IUCN (International Union for Conservation of Nature) Kukang Jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah, sedangkan Kukang Sumatera dan Kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah. Aksi perburuan menjadi salah satu penyebabnya. Aksi perburuan satwa langka yang satu ini, menurut Iriyono mengancam kawasan konservasi. Ia mencatat ada 3 ribu kawasan konservasi yang sudah terdegradasi karena beberapa faktor. Misalnya tingginya pertumbuhan penduduk, okupasi lahan, serta kasus kebakaran hutan dan lahan. “Kita optimis untuk bertekad memulihkan kawasan itu, karena kawasan lindung punya fungsi ekologi, penyuplai air dan udara. Sangat berguna untuk kehidupan manusia,” katanya. (Has)