Sabtu, 27 April 24

Bisa Jadi, Revisi PP Akan Ada Pembagian Kelas

Bisa Jadi, Revisi PP Akan Ada Pembagian Kelas

Jakarta, Obsessionnews – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pihaknya bakal mengkaji dan merubah Peraturan Pemerintah (PP) yang dinilai tidak efektif. Salah satunya yang terkait perpanjangan kontrak.

Direktur Jendelar Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot, menilai keputusan tersebut juga mengacu pada revisi Undang-Undang.

“Di DPR sudah ada inisiatif prolegnas. Tapi tidak akan merevisi PP tidak hanya untuk satu kasus perusahaan,” kata Bambang di Jakarta, Jumat (31/7).

Lebih lanjut, Bambang menyebutkan revisi PP tersebut tidak bertujuan untuk mengintervensi Freeport saja. Namun, kepada semua perusahaan tambang.

“Tapi semua. Kalau memang harus lebih dari dua tahun, akan dilakukan. Kebetulan saja di PP itu hanya dua tahun,” kata dia.

Bambang juga bilang, bisa jadi dalam revisi tersebut akan ada pembagian kelas berdasar besarnya investasi yang ditanamkan.(Mahbub Junaidi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.