Jumat, 26 April 24

NU Tak Setuju dengan Kemenag Soal Rekomendasi 200 Mubaligh

NU Tak Setuju dengan Kemenag Soal Rekomendasi 200 Mubaligh

Jakarta, Obsessionnews.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tak setuju dengan keputusan Kementerian Agama (Kemenag) yang merekomendasikan 200 nama mubaligh kepada masyarakat. Sebab rekomendasi itu dinilai bisa menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

Wakil sekretaris jenderal PBNU, Masduki Baidlowi mempertanyakan keputusan tersebut, karena masyarakat belum tentu membutuhkan itu. Menurut Masduki, Kemenag seharusnya membuat daftar nama-nama penceramah yang kurang atau tidak memenuhi kriteria, bukan menyusun daftar mubaligh yang dinilai reputasinya baik.

“Sebenarnya, yang bagus itu bukan positive-list, melainkan negative-list. Artinya, (Kemenag mendaftar) siapa yang bermasalah, khususnya dalam soal kriteria ketiga, (komitmen) kebangsaan dan keagamaan. Itulah yang dicatat,” ujar Masduki Baidlowi saat dihubungi, Minggu (20/5/2018).

“Lagipula, (mubaligh) yang positif jumlahnya tentu jauh lebih banyak. Kalaunegative-list, bisa tidak banyak, ” tambahya.

Alasan lain kata dia, masyarakat mulai resah akan kemunculan beberapa penceramah yang menganjurkan paham kekerasan dan tindakan ekstremis. Mereka itulah yang patut diragukan komitmen kebangsaan dan keislaman moderatnya. Terlebih, belum lama ini aksi terorisme kembali meledak di Tanah Air dan mengancam kerukunan antarumat beragama.

Masduki Baidlowi menyarankan agar daftar penceramah yang berideologi ekstrem itu, kalaupun nanti dibuat, tidak perlu diumumkan. Hal ini untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat. Langkah selanjutnya, Kemenag dapat meminta masukan dari organisasi-organisasi yang moderat dan arus utama.

“Lalu daftarnya dikonfirmasi ke ormas-ormas Islam, semisal Muhammadiyah, PBNU, Persis, dan lain-lain sebagainya. Kemudian, kita (ormas-ormas) akan mendekati mereka supaya kehidupan berbangsa dan bernegara ini menjadi tenteram,” kata dia.

Seperti diketahui, ada tiga kriteria yang diberikan Kemenag agar seorang mubaligh dapat masuk ke dalam daftar rekomendasi. Ketentuan itu adalah, orang yang bersangkutan punya pengetahuan yang mumpuni tentang agama Islam, memiliki reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan.

Kemenag pun menyiarkan daftar rekomendasi yang berisi 200 nama mubaligh se-Indonesia yang memenuhi kriteria-kriteria keilmuan, reputasi, dan kebangsaan. Daftar ini dikatakan terus diperbarui seiring waktu. Kemenag juga telah menyatakan, tidak ada maksud untuk membuat gaduh umat Islam dengan adanya daftar tersebut. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.