Rabu, 8 Mei 24

Bawaslu Jateng Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu

Bawaslu Jateng Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu

Semarang, Obsessionnews – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah terus menggencarkan sosialisasi terkait pengawasan terhadap Pemilukada serentak yang digelar pada Desember mendatang. Seperti terlihat di Gedung Balai Kota Semarang, Senin (13/7/2015).

Acara dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jateng, Abhan Misbah, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono dan dosen Unika Soegijapranoto, Pudjo Rahayu Risan. Berbagai unsur masyarakat mulai dari akademisi, mahasiswa serta instansi pemerintah lainnya diundang guna memberikan pengertian terkait pengawasan partisipatif selama pemilu kepala daerah.

Dalam diskusi, Abhan mengungkapkan, salah satu penyebab masyarakat malas melaporkan kecurangan dalam pemilu karena terlalu kompleksnya sistem hukum yang harus dilalui.

“Semisal satu orang, katakanlah masyarakat kurang mampu, dan dia harus mbolos tidak kerja untuk menghadiri sidang, ini mungkin jadi salah satu penyebabnya,” terangnya di hadapan peserta.

Dia pun bercerita terkadang pihaknya patungan untuk sekedar memberikan uang transport bagi saksi. Seharusnya, sistem hukum Pilkada juga memberikan fasilitas bagi masyarakat yang ingin memberikan kesaksian terkait kecurangan dalam Pemilukada.

Beberapa peserta mengajukan pertanyaan kepada narasumber, diantaranya mengenai pemasangan baliho dan iklan di media, padahal Pemilu belum dimulai. Abhan menerangkan Bawaslu tidak dapat berbuat banyak karena hal tersebut ialah kewenangan Pemkot setempat.

“Disini peran pemkot untuk menegakkan perwali terkait pemasangan baliho. Satpol PP harus tegas memberikan sanksi bagi pelaku pelanggaran,” imbuh Abhan

Selanjutnya, dia berpesan agar masyarakat berperan aktif mengawasi kecurangan yang kerap terjadi di Pilkada mendatang. Pudjo menambahkan, negara demokrasi harus mempertimbangkan Aspirasi masyarakat, termasuk juga Pemilukada sebagai bagian negara demokratis. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.