Jumat, 26 April 24

Bareskrim Butuh Tambahan Anggaran Untuk Usut 9 Kasus Korupsi

Bareskrim Butuh Tambahan Anggaran Untuk Usut 9 Kasus Korupsi

Jakarta, Obsessionnews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tengah menangani sembilan kasus dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah, namun untuk menyelesaikan kasus tersebut Bareskrim membutuhkan tambahan anggaran, agar kasus itu dapat diselesaikan secepatnya.

“Artinya kita punya anggaran tetapi tidak mencukupi, jadi saya harus mengajukan melalui Kapolri untuk tambahan anggaran sehingga harapan saya itu bisa kita selesaikan tahun ini,” ujar Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (Buwas) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Dia menyampaikan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan karena penanganan kasus ini sifatnya khusus dan butuh keseriusan.

Selain itu Buwas juga mengaku sudah mengajukan tambahan anggaran itu ke Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti. “Karena itu kan di luar daripada program rutin kita ya, karena kasus ini kan kasus-kasus khusus yang harus kita tangani secara serius ya,” katanya.

Namun, masih kata Buwas, itu belum dapat menapsir berapa tambahan anggaran yang dibutuhkan dalam menyidik kasus tersebut.

Menurut dia, anggaran nantinya disesuaikan dengan bobot kasus yang akan disidik. “Ya enggak tahu, nanti butuhnya dilihat dari bobot kasus itu dan berapa jumlah pelibatan jumlah penyidik,” tuturnya.

Hingga saat ini pihaknya masih terus mengusut dan mendalami kasus tersebut termasuk 23 kasus korupsi ratusan miliar, dan 35 kasus senilai miliaran rupiah.

“Harapan saya seluruhnya bisa kita tangani secara serentak. Makanya saya membentuk tim 500 orang akan bekerja untuk menyelesaikan sluruhnya, jd kita tidak punya utang,” katanya.

Dalam kasus ini, Bareskrim masih merahasiakan kasus korupsi triliunan rupiah itu. Namun belakangan Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka kepala daerah terkait kasus dugaan korupsi.

Masing-masing Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah terkait korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit M. Yunus dengan perkiraan nilai kerugian Rp359 juta. Bupati Bengkalis Herliyan Saleh terkait belanja hibah Sekretariat Daerah, kerugian Rp31 miliar. Selain itu, Bupati Kotabaru Irhami Ridjani dijadikan tersangka atas kasus pemaksaan izin pertambangan di Kalimantan Barat dengan kerugian negara ditaksir Rp17 miliar. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.