Jakarta, Obsessionnews.com – Atlet judo Indonesia di Asian Para Games 2018, Miftahul Jannah, mengalami diskriminasi sepihak. Dia didiskualifikasi tidak boleh bertanding melawan wakil Mongolia, Oyun Gantulga, hanya gara-gara dia tak mau melepaskan jilbabnya.
Miftah dijadwalkan akan melawan Oyun di JIExpo, Jakarta, Senin (8/10/2018). Namun dia memilih tidak mau bertanding daripada harus melepas jilbabnya. Seharusnya Miftah turun bertanding pada nomor 52 kilogram putri kategori kebutaan. Dia dan Oyun bersaing memperebutkan tiket menuju babak delapan besar.
Perempuan berusia 21 tahun itu merupakan salah satu atlet berbakat yang dimiliki Indonesia. Dikutip dari laman resmi Asian Para Games 2018, pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2016 di Jawa Barat lalu dia berhasil menyabet medali emas kelas 48 kilogram.
Sebenarnya Miftah merupakan kelahiran Aceh, dan keluarganya masih tinggal di sana. Namun, karena punya bakat bagus, pada Peparnas 2016 dia diajak untuk membela Provinsi Jawa Barat.
Kondisi seperti itu lumrah terjadi di ajang olahraga nasional. Karena biasanya setiap provinsi yang kekurangan atlet akan berupaya untuk mendatangkan dari daerah lain.
Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Muslizar menyayangkan perlakukan panitia terhadap Miftah karena bertindak diskriminatif. Namun, dia menyatakan mendukung sikap Miftah yang menolak permintaan pelaksana pertandingan untuk melepas jilbabnya.
“Sikap yang diambil sudah sangat tepat. Jangan hanya karena untuk mengejar prestasi lalu menghilangkan jati diri,” kata Muslizar saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat. (Albar)
Baca juga:
Raih Emas Asian Para Games 2018, Suparniyati Kecewa
Jokowi: Melalui Asian Para Games 2018 Kita Ingin Merayakan Persaudaraan
Upacara Pembukaan Asian Para Games 2018 Berlangsung Meriah
Menpora Bangga Jadi Pembawa Api Obor Pembukaan Asian Para Games 2018