Jakarta, Obsessionnews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) rencananya akan berakhir pada Kamis 11 Oktober mendatang. Namun tidak tertutup kemungkinan masih akan berubah.
“Apakah ini dilanjutkan atau tidak dilanjutkan memang ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan,” kata Kepala BNPB Willem Rampangilei di Jakarta, Senin (8/10/2018).
Willem mengatakan, masa tanggap darurat itu bisa saja diperpanjang atau berubah menjadi masa pemulihan dengan beberapa alasan mendasar. Salah salah satu alasan masa tanggap darurat berakhir apabila kapasitas daerah dalam melayani masyarakat yang mengungsi sudah semakin baik.
“Setelah tanggal 10 nanti kita evaluasi baru dari sana kita putuskan perlu diperpanjang atau tidak (masa tanggap darurat itu),” ungkapnya.
“Setelah selesai maka transisi darurat ke pemulihan. Setelah tanggal 11 (Oktober) ini kita akan memasuki masa transisi darurat atau masa tanggap darurat akan diperpanjang,” sambungnya. (Has)
Baca juga:
Jumlah Korban Meninggal di Sulteng Hampir Mencapai 2.000
Kemenkop Siapkan Program Pelatihan Vokasional untuk Korban Gempa di Sulteng
Pemerintah Terbuka dengan Bantuan Asing untuk Gempa Sulteng
Dirut BRIsyariah Pimpin Tim Relawan Bantu Korban Gempa Sulteng