Senin, 29 April 24

Apresiasi Usut Tuntas Kasus Kematian Brigadir J, HNW Berharap Kapolri Juga Usut Kasus KM 50

Apresiasi Usut Tuntas Kasus Kematian Brigadir J, HNW Berharap Kapolri Juga Usut Kasus KM 50
* Wakil Ketua MPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: pks.id)

Obsessionnews.com – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota DPR RI dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, yang akrab disapa HNW, mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sampai empat kali mengultimatum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.

 

Baca juga:

Penggeledahan Rumah Ferdy Sambo Jadi ‘Trending Topic’ di Google Trends

LaNyalla Apresiasi Ketegasan Kapolri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J

 

HNW mengatakan, Presiden Jokowi juga mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J demi menjaga citra polisi serta tegaknya hukum dan keadilan.

HNW juga berharap perlakuan yang sama tentunya juga harus dilakukan terhadap kasus KM 50 terkait terbunuhnya sejumlah laskar Front Pembela Islam (FPI).

 

Baca juga:

Mengerikan, Ancaman Maksimal untuk Ferdy Sambo Hukuman Mati

Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Kasus Tewasnya Brigadir J, Jokowi: Jangan Ragu-ragu, Ungkap Kebenaran Apa Adanya

 

“Apalagi kedua kasus ini sama-sama mendapatkan perhatian yang tinggi dari publik. Apalagi Kapolri juga pernah sampaikan komitmennya untuk serius usut kasus-kasus yang mendapat perhatian yang tinggi dari masyarakat, dan untuk usut tuntas kasus KM 50 sesuai temuan/laporan Komnas HAM,” ujar HNW dikutip dari situs resmi PKS, Rabu (10/8/2022).

Semakin terkuaknya bukti-bukti dan kejanggalan-kejanggalan terkait dibunuhnya Brigadir J, maka HNW mendukung Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini.

 

Baca juga:

JPU Serahkan Memori Kasasi Putusan Majelis Hakim Kasus Dugaan Pembunuhan di KM 50 ke MA

Bareskrim Polri Resmi Hentikan Kasus Penyerangan FPI di Tol KM 50

 

Menurutnya, hal ini juga momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga untuk melanjutkan komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus KM 50 terkait unlawful killing terhadap beberapa laskar FPI, sesuai yang dilaporkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

HNW menjelaskan, pengusutan secara tuntas terhadap dua kasus yang menarik perhatian publik tersebut sangat penting, selain untuk mengembalikan citra positif Polri, serta terutama demi tegaknya hukum dan keadilan. Karena NKRI sesuai konstitusi adalah negara hukum, yang mengakui HAM, keadilan dan kedaulatan rakyat.

Dia menuturkan, memang kasus KM 50 sudah dibawa ke pengadilan, dan dua terdakwa dari kepolisian divonis bebas oleh pengadilan. Tetapi, banyak kejanggalan yang dirasakan oleh banyak pihak, sebagaimana kejanggalan-kejanggalan di awal kasus tewasnya Brigadir J, yang ternyata kemudian terkuak temuan-temuan yang berbeda dengan ekspos di awalnya, bahkan mengoreksinya.

“Kasus Brigadir J ini membuka mata publik, bahwa perlu pengusutan secara serius, tuntas, jujur, transparan dan melibatkan banyak pihak yang berwenang agar suatu kasus dapat benar-benar dibongkar. Jadi, demi keadilan hukum, dan menyelesaikan berbagai spekulasi, dan menjaga citra polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat secara adil, sudah selayaknya bila Kasus KM 50 terkait gugurnya beberapa laskar FPI juga dibuka kembali, dan diusut secara serius, jujur dan tuntas,” tukasnya.

HNW mengapresiasi komitmen Kapolri dalam mengusut secara tuntas kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, dengan melibatkan Komnas HAM.

“Ini komitmen yang sangat baik dan perlu didukung, dan sedang dibuktikan di dalam kasus Brigadir J ini. Komitmen kuat seperti ini penting bisa dilaksanakan dalam kasus-kasus lainnya, seperti kasus KM 50, demi tegaknya hukum berkeadilan dan hadirnya perlindungan terhadap rakyat, dan terselamatkannya citra polisi,” tandasnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap agar penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri sesuai dengan slogan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sesuai yang dicanangkan oleh Kapolri.

“Penting slogan ini tidak hanya diterapkan ketika yang menjadi korban adalah anggota kepolisian, tetapi juga ketika korbannya adalah rakyat biasa seperti 6 laskar FPI. Hal yang juga menjadi tuntutan dari para aktivis hukum dan HAM seperti Kontras. (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.