Jumat, 26 April 24

Apegti : Sudah Setahun Masyarakat Perbatasan Sulit Dapatkan Gula

Apegti : Sudah Setahun Masyarakat Perbatasan Sulit Dapatkan Gula

Imar
Jakarta-Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) mempertanyakan tanggung jawab pemerintah yang dilakukan tiga kementerian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Koordinator Perekonomian atas carut marut pengadaan dan distribusi gula di daerah perbatasan Indonesia, karena ketiga Kementerian itu tidak kunjung menanggapi permasalahan gula konsumsi di perbatasan dan selalu saling lempar tanggung jawab sehingga menimbulkan dampak yang serius.

“Sudah setahun belakangan masyarakat perbatasan tidak mendapat distribusi gula dengan baik, padahal masyarakat di perbatasan bangsa kita juga,”kata Ketua Apegti Natsir Mansyur, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Natsir mengungkapkan, produksi gula konsumsi di Jawa hanya 2.1-2.3 juta/tahun, sementara konsumsi gula nasional mencapai  2.9  juta ton/tahun.

“Melihat produksi gula komsumsi hanya dapat diserap oleh konsumen
di Jawa, bagaimana dengan konsumen di perbatasan,”ujarnya.

Menurut dia disparitas harga gula antara Jawa dan daerah perbatasan begitu tinggi. “Harga gula konsumsi dari negara tetangga sekitar Rp. 10.000/kg. Sementara harga gula dari Jawa mencapai Rp. 13.000/kg dan itu pun sudah mahal sulit didapatkan pula,”jelasnya.

Selain gula, kata Natsir, kebutuhan pangan lainnya seperti beras, daging
sapi dan makanan olahan lebih mudah didatangkan dari negara tetangga dibandingkan dari wilayah Indonesia.

Apegti menilai, pemerintah kurang peka terhadap permasalahan yang terjadi di perbatasan. Karena di sisi lain, apabila regulasi impor gula ini diatur dengan baik maka penyelundupan akan berkurang, pajak bea masuk dapat diperoleh negara, dan tidak akan terjadi lagi perselisihan sesama warga dan aparat.

Pihaknya juga sangat menyayangkan, dari tahun ke tahun kasus impor gula konsumsi dan pangan lainnya di perbatasan, khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur itu masih menimbulkan konflik dan tidak ditangani dengan baik oleh ketiga Kementerian terkait.

“Kami harapkan pemerintah bisa melihat kondisi sebenarnya, sehingga diperlukan langkah-langkah yang tepat dengan membuat regulasi atau tata niaga yang baik dalam pemenuhan kebutuhan gula dan bahan pokok sehingga tidak semua barang menjadi ilegal,” tandas Natsir. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.