Kamis, 21 September 23

James T Riady : Kemdiknas Masih Menganaktirikan Lembaga Pendidikan Swasta

James T Riady : Kemdiknas Masih Menganaktirikan Lembaga Pendidikan Swasta

Imar
Jakarta-Pemerintah diharapkan memberikan kemudahan regulasi yang mendukung pihak swasta untuk berpartisipasi dan berperan lebih optimal dalam mengatasi masalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Akan tetapi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih belum memberikan perhatian dan malah cenderung menganak-tirikan lembaga pendidikan swasta.

“Upaya meningkatkan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari
perkembangan teknologi dan Link-Match dengan dunia usaha.  Kita tidak dapat memungkiri bahwa lembaga pendidikan swasta lebih responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia usaha karena itu terkait dengan
investasi,”kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pendidikan dan Kesehatan James T. Riady, Selasa (30/4/2013).

Untuk menghadapi MP3EI  dan ASEAN Economic Community 2015, pihaknya
berharap agar pemerintah dapat memberi akses lebih besar kepada lembaga pendidikan swasta melalui kelonggaran regulasi untuk pengembangan program studi dan perizinan pembukaan politeknik baru yang demand-driven oriented.

“Jika hal ini tidak dipenuhi dikhawatirkan lembaga pendidikan khususnya
Pendidikan Tinggi seperti Universitas/Politeknik nasional akan kalah
bersaing dengan Universitas/Politeknik dari negara-negara di kawasan ASEAN,”ujar James.

Selain mencermati peningkatan kualitas pendidikan, James juga menghimbau pemerintah untuk lebih memperhatikan kualitas kesehatan.

“Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak dapat terlepas dari kualitas tenaga kesehatan khususnya dokter dan kualitas alat kesehatan. Kenyataan menunjukkan bahwa jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis masih terbatas dan belum merata di semua daerah,” ungkap James.

Selain itu, James juga mengingatkan bahwa ketersediaan alat kesehatan canggih juga masih sangat terbatas.

Menurut dia, untuk mengatasi itu kran impor untuk alat-alat kesehatan perlu dibuka dan dipermudah.  “Untuk itulah, Kadin meminta  kepada Pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan untuk mencabut tarif bea masuk Barang Mewah untuk peralatan kesehatan,”tandasnya. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.