Selasa, 30 April 24

Anies Komitmen Hapus “Bad Governance” dalam Bangun Perekonomian Nasional

Anies Komitmen Hapus “Bad Governance” dalam Bangun Perekonomian Nasional
* Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (11/1/2024). (ANTARA/Donny Aditra)

Obsessionnews.com – Calon presiden nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan berkomitmen menghapus pemerintahan yang buruk atau bad governance dalam membangun perekonomian nasional, termasuk dari praktik pungutan liar (pungli).

 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, pemerintahan yang buruk rentan dengan praktik pungli, sehingga harus ada sejumlah koreksi di tingkat sistem agar tidak berkelanjutan atau terus terjadi.

 

 

Baca juga: Capres Anies: Pemerintah Harus Kolaborasi Aktif dengan Pelaku Usaha

 

 

 

“Ini ada beberapa yang harus diperbaiki, satu adalah di tingkat sistem. Ada sebenarnya jenis-jenis pungli yang berjalan tersistem, dan ini koreksinya di sistem,” kata Anies setelah menghadiri kegiatan “Debat Bersama Kadin Menuju Indonesia Emas 2045” di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (11/1/2024) malam.

 

Ia menjelaskan, hal kedua yang harus diperbaiki ke depan adalah “aktor” atau oknum yang melakukan pungli di dalam pemerintahan.

 

Terkait permasalahan tersebut, menurut dia, pemerintah tidak bisa mengerjakannya sendiri dan harus melibatkan pelaku usaha untuk memberantas praktik itu.

 

Hal tersebut karena pelaku usaha yang tahu di celah mana, kapan, dan seberapa besar praktik buruk itu bisa terjadi.

 

Praktik pengelolaan pemerintahan yang buruk oleh oknum itu harus diberantas sampai tuntas, agar perekonomian bisa tumbuh dan berkembang positif.

 

“Komitmennya adalah kami harus memberantas berbagai macam praktik bad governance, termasuk pungli supaya dunia usaha bisa tumbuh berkembang dengan sehat, tambah mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Karena itu Anies berkomitmen untuk memaksimalkan sistem merit atau kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang berdasarkan kepada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang apapun.

 

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

 

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

 

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara/arh)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.