Kamis, 2 Mei 24

Angkasa Pura I dan Kejati Maluku Perpanjang Kerja Sama dalam Bidang Perdata

Angkasa Pura I dan Kejati Maluku Perpanjang Kerja Sama dalam Bidang Perdata
* PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan penandatangan perpanjangan kesepakatan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dan General Manajer Bandar Udara Pattimura, Shively Sanssouci, di Ambon, Kamis (21/3). (Foto: ANTARA/ ho- Angkasa Pura)

Obsessionnews.com – PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku telah memperpanjang kesepakatan kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan perpanjangan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dan General Manager Bandar Udara Pattimura, Shively Sanssouci, di Ambon pada Kamis.

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini yang Dilakukan Angkasa Pura II

General Manager Bandar Udara Pattimura Shively Sanssouci menyatakan, tujuan dari perpanjangan kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik melalui litigasi maupun non-litigasi. Kesepakatan ini juga memastikan bahwa operasional Bandar Udara Pattimura berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan masukan konkret sehingga PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon dapat terus berkontribusi positif dalam lingkungan bisnis yang teratur dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui perpanjangan kesepakatan ini, kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dapat terus berlanjut,” ujar Shively dikutip dari Antara, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: FOTO Cegah Virus Corona, AP II dan Traveloka Bagikan Masker di Bandara Soekarno-Hatta

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas kontribusinya dalam bidang perdata dan tata usaha negara kepada BUMN tersebut.

Sementara itu, Agoes Soenanto Prasetyo, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, berharap bahwa PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon dapat mempercayakan penyelesaian masalah dan sengketa hukum terkait bidang keperdataan dan tata usaha negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dengan perpanjangan kesepakatan ini, diharapkan dapat menjadi langkah preventif terhadap potensi permasalahan hukum dan sengketa hukum di bidang Datun. Namun, jika terjadi masalah, kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai dengan fungsi dan kewenangannya. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.