Sabtu, 27 April 24

Anggota Komisi III DPR Usulkan Dua Opsi Soal BG

Anggota Komisi III DPR Usulkan Dua Opsi Soal BG

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan dua opsi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyikapi posisi Jokowi yang dilematis menghadapi keputusan DPR RI yang sudah menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.

Menurut Bambang, DPR berharap Presiden segera menindaklanjuti proses pencalonan Budi yang sudah dilalui di DPR dengan segera dilakukan pelantikan. Adapun mengenai kasus hukum yang sudah menjerat Budi sebagai tersangka, kata Bambang, tetap harus dilanjutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan syarat Kapolri Budi Gunawan harus kooperatif.

“Pertama tetap lantik tapi Kapolri baru harus kooperatif dengan proses yang akan berlangsung di KPK Tidak boleh ada hambatan penyelesaian kasus,” ujar Bambang di Gedung DPR, Jumat (16/1/2015).

Kedua katanya, jika Presiden tetap saja tidak mau melantik Budi Gunawan, maka segera ditunjuk Pelaksana tugas sementara (Plt) Kapolri. Sebab, dengan adanya keputusan sidang paripurna, Jenderal Sutarman sudah resmi diberhentikan sebagai Kapolri. Artinya, kata Bambang saat ini ada kekosongan di institusi bhayangkara itu.

‎”Menunda dengan mengangkat Plt Wakapolri. Pak Sutarman kan sudah diberhentikan. Tapi Plt gak boleh lama-lama, sambil proses hukum dilaksanakan sampai tuntas,” terangnya.

Kabar yang beredar bahwa Plt yang akan menggantikan Sutarman sebagai Kapolri yakni Badrodin Haiti. Ia saat ini menjabat sebagai Wakapolri. Namun demikian kabar ini masih belum bisa dibenarkan. Pasalnya, dalam pertemuan pada Kamis malam (15/1/2015) antara Pimpinan Koalisi Indonesia Hebat di kediaman Megawati Soekarnoputri sudah disepakati jika Presiden akan segera melakukan pelantikan Budi Gunawan. (Abn)

Related posts