Jakarta, Obsessionnews.com – Kasus penipuan biro perjalanan umrah PT First Travel masih terus bergulir di Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 58.682 calon jemaah umrah belum diberangkatkan oleh First Travel. Sedangkan total jumlah kerugian para korban kurang lebih Rp 848,700 miliar.
Pihak kepolisian mengaku masih minim tentang aliran dana bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari yang didapat dari para calon jamaah, dan polisi masih terus menelusuri aset yang dimilki bos First Travel tersebut.
“Karena untuk sementara kita baru dapat sangat minim. Kita dapat di bawah Rp 5 juta yang dari buku tabungan yang ada,” ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memberikan informasi baru terkait perkembangan penyidikan kasus First Travel.
“Jadi kita masih nunggu. Untuk perkembangan yang lain belum bisa, kita masih proses penyidikan,” katanya. (Poy)