Jumat, 26 April 24

Aksi Simpatik 55 Dukung Ahok Sampai ke Penjara

Aksi Simpatik 55 Dukung Ahok Sampai ke Penjara

Jakarta, Obsessionnews.com –  Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali akan beraksi turun ke jalan, Jumat (5/5/2017), untuk menuntut  terdakwa penista agama Islam, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dihukum seberat-beratnya.  Unjuk rasa yang akan digelar seusai sholat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, itu diberi label Aksi Simpatik 55. Rencananya massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang dikoordinir GNPF MUI seusai sholat Jumat akan melakukan long march ke gedung Mahkamah Agung yang terletak di samping Istana Presiden.

Sebelumnya GNPF MUI mengoordinir massa dari berbagai daerah di Indonesia dalam Aksi Bela Islam (ABI) pada tahun 2016 dengan tuntutan tangkap dan penjarakan Ahok. ABI jilid 1 digelar pada Jumat (14/10/2016) atau dikenal dengan sebutan Aksi 1410. GNPF MUI kembali menggelar ABI jilid 2 pada Jumat (4/11/2016) atau Aksi 411 dan ABI jilid 3 pada Jumat (2/12/2016) atau Aksi 212.

Jutaan orang mengikuti Aksi Bela Islam 3 yang menuntut Ahok dipenjara di Jakarta, Jumat (2/12/2016). (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com).

Aksi 1410 diikuti ribuan orang. Jumlah peserta meningkat menjadi sekitar 3,2 juta orang pada Aksi 411. Antusiasme warga Muslim terus meningkat menjadi sekitar 7,5 juta orang pada Aksi 212.

Sejumlah tokoh populer akan hadir di Aksi Simpatik 55, antara lain Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Aa Gym, mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Rencana Aksi Simpatik 55 tersebut  menjadi trending topic dengan hashtag #AksiSimpatik55 di Twitter wilayah Indonesia pada Jumat (4/5/2017). Sejumlah netizen mendukung aksi umat Islam yang menuntut Ahok dipenjara. Berikut komentar beberapa netizen:

Leilani‏ @leilanileilana: Dukung ahok sampai ke penjara #AksiSimpatik55.

PribumiHarusBangkit‏ @mahendra656: AYO PENJARAKAN PENISTA AGAMA #AksiSimpatik55.

Pejuang Subuh‏ @PejuangSubuh:  Kenapa sih kita ada aksi lg? utk memberi dukungan kpd para hakim agar memutuskan dengan seadil-adilnya #AksiSimpatik55.

TanahBetawi‏ @ozzymiharja: Gue…… bukan anggota/kader FPI atau KOKAM, bukan kader PKS, bukan NU, bukan Muhammadyah. Gue Muslim, itu alesan gue ikut #AksiSimpatik55,

Jawara‏ @JawaraBorokokok: Supaya majlis hakim memutuskan berdasarkan hati nuraninya tanpa rasa takut krn merasa umat Islam berada di belakangnya #AksiSimpatik55.

Andita Nuraini‏ @anisamaulida23: Aksi simpatik menjaga independensi hakim #AksiSimpatik55.

Mariatul Qibtia‏ @Mariatu80336693: #AksiSimpatik55 Kokam Muhammadiyah Siap Ikut Aksi Simpatik 55, “Kami Bersama Umat Islam Turun ke Jalan!”

Ordinary People #MCA‏ @AsFairus : Siapapun yg menistakan agama pantas dihukum seberat2nya bkn dilindungi demi kpntgn golongan,kami tdk akan bosen #AksiSimpatik55.

Eko Widodo‏ @ekowBoy:  Din Syamsudin & Kokam turun bersama umat ini sdh tdk ada urusan lg dg pilkada, Hakim hrs dilindungi dari interferensi #AksiSimpatik55

Ahok Hina Alquran dan Ulama

Kasus yang menyeret Ahok menjadi terdakwa penistaan agama dipicu oleh beredarnya video pidato Ahok  di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016). Ahok pemeluk  agama Kristen Protestan.  Warga keturunan Cina ini  dengan lancang mencampuri urusan agama lain, yakni Islam. Ia menyinggung soal Alquran surat Al Maidah ayat 51 di sebuah acara di Kepulauan Seribu. Ketika itu Ahok antara lain menyatakan, “…’Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan nggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, enggak apa-apa’.

Ucapan mantan Bupati Belitung Timur tersebut membuat umat Islam tersinggung dan melaporkannya ke polisi. Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam pernyataan sikap keagamaannya, Selasa (11/10/2016), menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Alquran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum.

Pernyataan Ahok tersebut menimbulkan gelombang demonstrasi di Jakarta dan berbagai daerah di tanah air.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama pada Rabu (16/11/2016). Statusnya berubah menjadi terdakwa saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016).

Setelah Ahok menjadi terdakwa gelombang unjuk rasa anti Ahok terus bergulir. Massa dari berbagai ormas menggelar Tausiyah Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2/2017).

Massa kembali berunjuk rasa di Gedung DPR/MPR pada Selasa (21/2/2017). Selain menuntut Ahok dipenjara, dalam aksi ini juga menuntut Ahok dipecat dari jabatannya.

Karena tuntutannya tak dipenuhi, massa yang kembali menggelar demonstrasi besar-besaran di sekitar Istana Presiden pada Jumat (31/3/2017).

Dalam sidang ke-20 kasus dugaan penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun. Jaksa menilai Ahok terbukti melakukan perasaan kebencian di muka umum dan menyinggung golongan tertentu.

“Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama terbukti bersalah menyatakan perasaan kebencian,” ujar ketua tim jaksa Ali Mukartono.

Ahok dianggap jaksa terbukti melakukan penodaan agama karena menyebut Surat Al-Maidah saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Penyebutan Surat Al-Maidah ini, menurut jaksa, dikaitkan Ahok dengan Pilkada DKI Jakarta.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun,” ujar jaksa.

Ahok menyampaikan pledoi (pembelaan) dalam ke-21, Selasa (25/4/2017) di tempat yang sama.  Dalam pledoi yang berjudul Tetap Melayani Walaupun Difitnah, Ahok mengibaratkan dirinya sebagai ikan kecil Nemo yang berenang di Jakarta.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang ke-22 penistaan agama di eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada 9 Mei mendatang. Dalam kesempatan itu majelis hakim akan membacakan putusan.

Iklan Kampanye Ahok Sudutkan Umat Islam

Sebelum ‘meledak’ kasus penodaan agama, Ahok resmi menjadi calon gubernur pada Pilkada DKI 2017. Ia berduet dengan Djarot Saiful Hidayat. Pasangan Ahok-Djarot diusung PDI-P, Nasdem, Hanura, dan Golkar. Duet Ahok-Heru secara resmi dideklarasikan pada Selasa  (20/9/2016).

Ahok-Djarot bersaing dengan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Agus-Sylvi diusung Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKB. Sedangkan Anies-Sandi diusung Gerindra dan PKS.

Agus-Sylvi mendapat nomor urut 1, Ahok-Djarot memperoleh nomor urut dua, dan Anies-Sandi mendapat nomor urut 3.

Pemungutan suara Pilkada DKI dilakukan pada 15 Februari 2017. Kubu Ahok-Djarot menargetkan menang satu putaran. Tetapi, kenyataan tak semanis harapan.

KPU DKI  Senin (27/2) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, yakni Agus-Sylvi memperoleh  937.955 suara atau 17,05%, Ahok-Djarot (nomor urut 2) mendapat 2.364.577 (42,99%} dan Anies-Sandi (nomor urut 3) memperoleh  2.197.333 ( 39,95%).

Ketiga paslon tidak ada yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagai persyaratan untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wagub sebagaimana ditetapkan dalam UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu pada rapat pleno Sabtu (4/3) KPU DKI memutuskan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi maju di putaran kedua pada Rabu (19/4).

Maksud hati merebut simpati masyarakat melalui video iklan kampanye bertema bhineka tunggal ika untuk Pilkada DKI 2017 putaran kedua. Namun, fakta tak seindah harapan. Video kampanye Ahok-Djarot itu banjir kecaman dari para netizen.

Ahok memposting video kampanye yang diberi hastag #BeragamItuBasukiDjarot di akun Twitternya, @basuki_btp, Sabtu (8/4). (Baca: Hastag #IklanAhokJahat Jadi ‘Trending Topic’ di Twitter)

Di dalam video yang viral tersebut tampak sekumpulan warga yang berpeci dan berbaju muslim. Di bagian belakangnya tampak pula spandung bertuliskan ‘Ganyang Cina’. Sehingga video tersebut dianggap sebagai sebuah upaya menyudutkan umat Islam.

Di luar perhitungan Ahok, video tersebut menuai protes dari para netizen. Pada Sabtu (8/4) hingga Minggu (9/4) muncul hastag #KampanyeAhokJahat di Twitter yang berisikan kecaman terhadap video itu. Tak berhenti sampai di situ. Para netizen kembali ‘menghajar’ Ahok dengan hastag #IklanAhokJahat yang menjadi trending topic di Twitter, Senin (10/4). Pantauan Obsessionnews.com, hastag #IklanAhokJahat masih bertengger di trending topic pada Selasa (11/4) hingga pukul 7.42 WIB.

Melihat reaksi keras dari para netizen, Ahok kemudian menghapus video kampanye yang rasis itu di akun Twitternya, Selasa (11/4). Namun, video tersebut masih dapat dijumpai di YouTube.

Ahok-Djarot Tumbang

Di pemilihan putaran kedua, Rabu (19/4), Ahok-Djarot mendapat tambahan dukungan dari PPP dan PKB. Sebelumnya kedua partai berbasis Islam ini mendukung Agus-Sylvi di putaran pertama.

Dan secara mengejutkan Ahok-Djarot kalah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi, Minggu (30/4). Anies-Sandi memperoleh 3.240.987 suara atau 57,96%. Sedangkan Ahok-Djarot mendapat 2.350.366 suara atau 42,04%.

Penetapan Anies-Sandi sebagai gubernur dan wagub terpilih dilakukan pada Rabu (4/5). Mereka akan dilantik pada Oktober mendatang untuk periode 2017-2022.  (arh)

Baca Juga:

Ahok Sang Pemimpin ‘Bajingan’ Tumbang di Pilkada DKI 2017 (Bagian 1)

Ahok Sang Pemimpin ‘Bajingan’ Tumbang di Pilkada DKI 2017 (Bagian 2)

Ahok Sang Pemimpin ‘Bajingan’ Tumbang di Pilkada DKI 2017 (Bagian Terakhir dari 3 Tulisan) 


Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.