Jumat, 26 April 24

Ahok: UMP 2014 DKI Rp 2,7 Juta

Ahok: UMP 2014 DKI Rp 2,7 Juta

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp 2,7 juta. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, nilai tersebut sudah sesuai dengan jumlah perhitungan dari Komponen Hidup Layak (KHL).

“UMP kemungkinan nanti Rp 2,7 juta. Baru saya masukkan,” kata Basuki di Balai Kota, Senin (17/11).

Kendati ia belum memastikan kapan verbal untuk UMP itu siap, tetapi dirinya akan segera menandatangani verbal tersebut apabila sudah siap.

“Belum tahu kapan, tapi kalau verbal siap, saya tandatangani,” kata Basuki.

Seperti diketahui, pembahasan UMP DKI berjalan cukup alot. Pihak buruh dan pengusaha belum menemukan kesepakatan besaran upah minimum

Related posts