Jumat, 26 April 24

Agung akan Gugat Munas Golkar di Bali

Agung akan Gugat Munas Golkar di Bali

Jakarta – Setelah resmi terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional di Ancol Jakarta, Agung Laksono berencana ‎untuk menggugat hasil Munas Golkar di Bali yang telah memenangkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Golkar.

Agung yakin gugatanya akan diterima, karena ia merasa Munas Golkar di Bali tidak sah secara konstitusi partai, dan penuh dengan kecurangan. Untuk itu tidak ada alasan lagi bagi Agung melayangkan surat gugatan ke pemerintah, dan meminta agar Golkar di bawah kepemimpinannya diakui.

“Kami segera masukkan gugatan ke pengadilan negeri, dan mendaftarkan kepengurusan baru kami ke pemerintah,” ujar Agung, Ahad (7/12/2014).

Dengan demikian Agung merasa hanya ada satu Partai Golkar yang sah yang nantinya diakui oleh pemerintah. Sementara itu, terkait pemecatan dirinya dan rekan-rekanya oleh Aburizal dianggap tidak sah. “Munas tak punya wewenang memecat. Munas hanya boleh merehabilitasi, jadi itu ilegal,” jelasnya.

Kondisi ini membuat Partai Beringin ini sekarang terpecah menjadi dua, yakni kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono. Keduanya mengklaim sama-sama menjadi Ketua Umum Partai Golkar dengan cara yang sah. Dengan terpecahnya Golkar maka, Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR dimukinkan akan melemah.

Diketahui, dalam pemilihan tertutup yang berlangsung hingga Senin dinihari, 8 Desember 2014, Agung mendapatkan perolehan 147 suara, sedangkan posisi kedua dimenangkan oleh Priyo Budi Santoso dengan 77 suara, dan terakhir 71 suara dimenangkan oleh Agus Gumiwang. (Abn)

 

 

Related posts